Home / Wajo

Kamis, 24 November 2022 - 22:21 WIB

Ranperda APBD Gowa 2023, Pendapatan Daerah Naik 3,82 Persen

Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (24/11/2022).

Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (24/11/2022).

LINTASCELEBED.COM GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (24/11/2022).

Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023 ini diserahkan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Adnan mengatakan, dalam Ranperda 2023 mendatang pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.812.877.649.166, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.819.377.649.166.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya terjadi kenaikan sebesar 3,82 persen yakni dari Rp1.746.130.954.193 menjadi Rp1.812.877.649.166. Sedangkan belanja daerah tahun sebelumnya sebesar Rp2.127.521.659.566 mengalami penurunan 14,48 persen yang kini Rp1.819.377.649.166.

Kemudian penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp53.169.516.068, dan pengeluaran pembiayaan Rp46.669.516.068.

“Adanya target kenaikan pendapatan daerah di berbagai sektor khususnya pada penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan transfer,” katanya.

Sementara, terjadinya penurunan pada belanja daerah disebabkan oleh adanya penganggaran belanja yang tidak lagi direncanakan pada tahun anggaran 2023 ini.

“Kami proyeksikan terjadi penurunan pada belanja daerah, karena ada beberapa kegiatan yang tidak lagi direncanakan pada tahun 2023  karena bersumber pada pembiayaan dana pinjaman pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelasnya.

Ia mengatakan, rancangan APBD ini memiliki fungsi perencanaan dan nilai yang amat penting dan strategis, dan diharapkan menjadi salah satu instrumen utama kebijakan publik guna mewujudkan percepatan pembangunan kawasan strategis khususnya pada  bidang infrastruktur yang berdampak luas dan bernilai ekonomis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memperhatikan juga pada bidang pendidikan dan kesehatan.

“Ranperda APBD 2023 ini telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran tahun 2023 oleh Banggar DPRD bersama dengan TAPD Gowa,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini secepatnya. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan Rapat Paripurna Pemandangan Umum fraksi-fraksi dan setelah itu dilakukan pembahasan.

“Mudah-mudahan berjalan dengan baik dan bisa segera ditetapkan sebelum tanggal yang telah ditentukan,” tutupnya.

Turut hadir dalam penyerahan ini Forkopimda Gowa, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gowa, pimpinan SKPD, kepala bagian, dan seluruh camat Lingkup Pemkab Gowa. (NH-Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Wabup Wajo: Pendidikan Harus Beradaptasi dengan Perubahan Revolusi Industri 4.0

Wajo

Tingkatkan Layanan Penerbitan Akte Kelahiran, Pemerintah Kecamatan Tempe Kerjasama 13 Praktek Bidan Mandiri

Wajo

Tindaklanjuti Instruksi Bupati Wajo, Dinas PUPR dan DLH Langsung Kerahkan Tim

Wajo

PD Parkir Makassar dan RS Royal Pertamina Setujui Kesepakatan Kelola Perparkiran

Bone

Satlantas Polres Wajo Sosialisasi Operasi Zebra di Kodim 1406

Pendidikan

SMAN 6 Wajo Targetkan Vaksinasi 300 Orang

Wajo

Waspada Bencana Alam, Amran Mahmud Minta PMR-PMI Siapkan Relawan Sejak Dini

Wajo

Wakil Bupati Wajo Turun Sawah Tanam Padi di Desa Tajo