Home / Sulsel

Jumat, 13 September 2024 - 19:33 WIB

Disperkim Makassar Minta Pengembang Perumahan Tidak Aktif Segera Melapor

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar mengumumkan bagi Pengembang Perumahan Tidak Diketahui Keberadaannya dan Tidak Aktif, Jumat (13/09/2024).

Untuk penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dalam Kota Makassar dari pengembang kepada Pemerintah Kota Makassar.

Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Pasal 47 ayat 4 Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan ini diumumkan bahwa :

1. Pengembang Perumahan Graha Modern Jaya dengan Nama Perumahan Graha Modern Jaya (JI.Sultan Hasanuddin / Andi Tonro Kel. Pabaeng-Baeng Kec. Tamalate Kota Makassar).

2. Pengembang Perumahan Swadaya Mas dengan Nama Perumahan Swadaya Mas (JI. Swadaya Mas (Abd. Dg. Sirua) Kel. Batua Kec. Manggala Kota
Makassar.

3. Pengembang Perumahan Golden Hills Tamalanrea dengan Nama Perumahan Golden Hills Tamalanrea (JI. Swadaya Mas (JI. Radio Raya Kel. Tamalanrea Kec. Tamalanrea Kota Makassar).

4. Pengembang Perumahan PT. Tiga Muda Nirmala Tama Nama Perumahan BTN Mangga Tiga Permai (JI. Paccerakkang Kel. Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar)

“Dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman, bagi mereka merasa keberatan dapat mengajukan kepada kami, dengan alasan dan bukti yang kuat, dan bagi siapa yang menemukan atau menyimpan sertifikat PSU perumahan tersebut diatas agar diserahkan atau dilaporkan ke Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Jalan Sultan Alauddin No. 309 Kota Makassar,” bunyi akun Instagram Disperkim Makassar.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pjs Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Pentaloka Nasional ADINKES 2024 untuk Implementasi KTR

Advertorial

Peringatan Nuzulul Qur’an, Amran Mahmud Harap Jadi Momen Memantapkan Keyakinan Terhadap Al-Qur’an

Sulsel

Pemkot Makassar Keluarkan Surat Tanggapan Perihal W Super Club melalui DPMPTSP

Sulsel

MTF Market Holiday Land, Ada Promo Serba Rp10.000 hingga Cashback Rp790 Ribu dari Wondr

Sulsel

Hadiri Upacara Hari Pahlawan, Kasdim 1406/Wajo Ajak Masyarakat Meneladani Semangat Pahlawan

Sulsel

Andi Sudirman dan Anies Baswedan Teken MoU tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik

Sulsel

Bupati Lutim Berpulang, Bupati Wajo Menyampaikan Duka yang Mendalam

Sulsel

Dinas Kesehatan Makassar Bersama Hasanuddin Contac Lakukan Sidak KTR