Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 13 Januari 2023 - 17:43 WIB

TEAM RAJAWALI SATRESKRIM POLRESTA GORONTALO BEKUK BURONAN POLRES BANGGAI

LINTASCELEBES COM GORONTALO — Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil membekuk CT alias Kiki (35 Tahun) buronan kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan Kabuoaten Banggai, Jumat (13/1/2023).

Keberadaan pelaku yang masuk daftar buron Polres Banggai itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK mengatakan bahwa pelaku di bekuk setelah team rajawali mendapatkan informasi keberadaannya. Anggota yang mengetahui lokasi pelaku pun langsung meringkus pelaku yang tengah bekerja menjaga parkir di kawasan pertokoan Kota gorontalo.

“Setelah melakukan koordinasi dengan tim Resmob Polres Banggai dan mengetahui keberadaan pelaku kami langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sehingga langsung melakukan penangkapan,” Jelas Kompol Leonardo.

Selanjutnya Tim Resmob Rajawali mengamankan pelaku di mako Polresta Gorontalo Kota menunggu tim Resmob Polres Banggai untuk menjemput pelaku.(pengky djoha)

Editor: SudirmanĀ 

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Berkas Lengkap, Polsek Kota Barat Limpahkan Tersangka Penggelapan Ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Serang Warga Pakai Busur Hingga Meninggal Dunia, 29 Orang Pelaku Diamankan di Polres Gowa

Hukum dan Kriminal

Kuras ATM Bosnya, Operator Pemotong Padi Asal Sidrap di Bekuk Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Curnak Sapi di Maniangpajo

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan di Bekkae Gilireng Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo OTT Oknum LSM Saat Memeras Kades

Hukum dan Kriminal

Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Dua Diantaranya Oknum Pegawai Bank

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu Orang DPO