LINTASCELEBES.COM WAJO — Anggota Sat Reskrim Polres Wajo berhasil mengamankan tiga orang oknum LSM yang berasal dari luar kabupaten wajo karena melakukan tindak pidana pemerasan salah satu kepala desa di Wajo, Senin (22/3/2021).
Sat Reskrim Polres Wajo yang dipimpin Aipda Taufik bersama dua anggota unit Tipidkor melakukan tangkap tangan pelaku saat melakukan pemerasan. Ketiga oknum LSM tersebut berinisial BA, AR dan RE.
Kapolres wajo AKBP Muhammad Islam mengungkapkan, motifnya adalah bahwa oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada Kades dengan cara memintah sejumlah uang senilai Rp.10.000.000, dengan maksud tidak akan melaporkan kepala desa tersebut ke Kejati Sulsel.
Kemudian, lanjutnya, Kades menyanggupi untuk memberikan uang tesebut tetapi jumlahnya tidak cukup 10.000.000,-. Dan oknum tersebut mengiyakan, kemudian bertemu dan menerimanya.
“Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa : Uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000,.- 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver no.pol DD 1723 TJ,” ungkap Muhammad Islam.
Islam menjelaskana bahwa pelaku BA, menghubungi kepala desa melaui via Hp untuk bertemu di suatu tempat di kota Sengkang, kemudian kepala desa menentukan tempat pertemuan di sekitar Terminal Calaccu Sengkang tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI.
“Sekitar pukul 12.30 pertemuan tersebut terjadi antara kepala desa dengan BA dan kedua temannya menunggu di dalam mobil, BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkan uang tunai senilai Rp 8.900.000,.- ,“ ujar Kapolres Wajo.
Ketiga pelaku tersebut diamankan ke Mapolres wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(tho)
Editor: Kurniawan