Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 18 Januari 2023 - 09:24 WIB

Serius Berantas Peredaran Miras, Polresta Gorontalo Kota Kembali Sita Puluhan Botol Cap Tikus

Patroli KRYD Polresta Gorontalo Kota pada Selasa (17/01) malam Wita yang dipimpin langsung oleh Babag Ops Kompol Suharjo

Patroli KRYD Polresta Gorontalo Kota pada Selasa (17/01) malam Wita yang dipimpin langsung oleh Babag Ops Kompol Suharjo

LINTASCELEBES.COM GORONTALO — Polresta Gorontalo Kota tidak main-main dalam pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di Kota Gorontalo. Terlebih dalam setiap kegiatan jumat curhat yang menjadi keluhan masyarakat hanyalah peredaran minuman keras.

Kapolres Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana menegaskan, bahwa persoalan miras adalah salah satu hal yang harus diperhatikan guna mengantisipasi berbagai tindakan kriminal yang berawal dari konsumsi miras khususnya di wilayah Kota Gorontalo

Menindak lanjuti hal tersebut Polresta Gorontalo Kota dan jajaran meningkatkan KRYD yang di focuskan pada minuman keras Mulai dari pengecer hingga kafe.

Patroli KRYD Polresta Gorontalo Kota pada Selasa (17/01) malam Wita yang dipimpin langsung oleh Babag Ops Kompol Suharjo berhasil menyita 37  miras jenis cap tikus di empat lokasi yang ada di Kota Gorontalo.

Ditambahkan Kompol Suharjo bahwa penyitaan miras masing masing pada LK .EU (41) Kelurahan Umialo 10 botol,LK.OA (33) kelurahan Dulomo Selatan 15 botol,Lk. Kr (47) yang beralamatkan di Kel.Tapa Kecamatan Sipatana 10 botol serta di Cafe Smeru 2 botol.

“Kami akan terus menyasar sejumlah warung-warung dan lokasi yang menjadi target penjualan miras,” ujar Kompol Suharjo.

Lebih lanjut Kompol Suharjo mengatakan Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota yang pada saatnya nanti akan dimusnahkan.

Tentu razia ini berdasar Perda Kota Gorontalo Nomor 3 tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,tutup Kompol Suharjo.(Pengki)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Penemuan Mayat Disemak Belukar Gegerkan Warga Amessangeng

Hukum dan Kriminal

Respon Cepat, Polsek Manggala Amankan Pelaku Penganiayaan

Hukum dan Kriminal

Atal S Dapari Minta Kapolri Usut Kasus Penikaman Wartawan di Baubau

Hukum dan Kriminal

Cabuli Bocah SD, Pria Parubaya di Wajo Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Polisi Ciduk Dua Pasangan Bukan Suami Istri Saat Pesta Sabu di Wisma

Hukum dan Kriminal

Polda Sulsel Gelar Press Release Hasil Operasi SIKAT LIPU 2022

Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Diamankan Polres wajo

Hukum dan Kriminal

Gelar Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Enam Tersangka Penyelundupan Satwa Dilindungi