Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 4 Juli 2021 - 15:37 WIB

Buron 2 Tahun, Polsek Belawa Ringkus Pelaku Pencurian

LINTASCELEBES.COM WAJO — Unit Reskrim Polsek Belawa berhasil mengungkap kasus pencurian berdasarkan laporan polisi nomor : LP/528/VI/2019/SULSEL/RES WAJO/SEK BELAWA tanggal 13 Juni 2019.

Pelaku RA (39) yang buron selama 2 tahun yang lalu berhasil diamankan di Dusun Baramming Desa Mojong Kecamatan Wattang Sidenreng Kabupaten Sidrap, Sabtu (3/7/2021) malam.

Kapolsek Belawa Iptu Idham membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan beserta barang buktinya di Mapolsek Belawa Polres Wajo.

“Kami telah mengamankan barang buktinya berupa 1 (Satu) unit laptop merek Acer 14 inci warna silver dan 1 (Satu) unit Handphone merek oppo warna hitam kombinasi warna Pink untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Idham.(wan)

Editor: Moh. Supriyadi

Baca juga:  Surya BSc Serahkan Ambulance Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Berkas Lengkap, Polsek Kota Barat Limpahkan Tersangka Penggelapan Ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Polda Sulsel Gelar Press Release Hasil Operasi SIKAT LIPU 2022

Hukum dan Kriminal

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Gowa Berhasil Amankan 7 Pelaku dan Sabu Seberat 510 Gram

Hukum dan Kriminal

Pesta Narkoba, 3 Pemuda Kota Sengkang Wajo di Tangkap Polisi

Hukum dan Kriminal

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

Hukum dan Kriminal

Warga Mattirotappareng Wajo Kembali Digegerkan Penemuan Diduga Kerangka Manusia

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan