Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Akibat Rugikan Teman Kerjanya, Puluhan Korban Laporkan Warga Tallo di Polrestabes Makassar

Jumadi Mansyur, SH.,  mendampingi puluhan korban ke Polrestabes Makassar melakukan pelaporan secara resmi

Jumadi Mansyur, SH., mendampingi puluhan korban ke Polrestabes Makassar melakukan pelaporan secara resmi

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Diduga menipu puluhan teman kerjanya, Warga Kalukuang Kecamatan Tallo Kota Makassar di polisikan Rabu (26/9/2023).

Sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor: STLB/Restabes Makassar NY alias Ayha (29) diduga melakukan tindak pidana penipuan dan merugikan hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan pelapor Arif dan kawan-kawan dari bukti Laporan, NY (29) ini melancarkan aksinya di beberapa lokasi dengan tipu muslihat meminjam kartu kredit (Aplikasi) dengan menggunakan identitas temannya untuk di gunakan mengambil barang namun malah oknum yang bersangkutan lari dari kenyataan.

“Bersama puluhan Korban, Jumadi Mansyur, SH mendampingi korban ke Polrestabes Makassar untuk melakukan pelaporan secara resmi.

Jumadi menjelaskan, Bahwa hari ini ada beberapa korban kami dampingi lantaran NY alias AYHA yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai dengan ketentuan Pasal 378 KUHP Pidana dan 372 KUHPidana,

“Terlapor dengan sengaja melakukan aksinya dengan modus meminta identitas dan akun pribadi pinjaman online atas dasar kepercayaan sesama rekan kerja kemudian mencairkan sejumlah uang dan mengkredit berupa barang serta beberapa unit handphone mahal tanpa sepengetahuan pemiliknya setelah itu tidak melakukan pembayaran,” Kata Jumadi

Lebih jauh, Kuasa Hukum Korban membeberkan bahwa dari perbuatan Terlapor ini mengakibatkan puluhan korban harus menanggung beban utang pembayaran tiap bulannya yang kerugian Korban sudah mencapai ratusan juta rupiah,

“Kami sigap untuk segera melakukan Pelaporan ini di Polrestabes agar tidak ada lagi korban selanjutnya,” Pungkas Jumadi.

Hingga berita ini turun, Kasus ini masih dalam proses penanganan Polrestabes Makassar.(*Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ungkap Pelaku Residivis Curanmor Spesialis Tempel Kunci

Hukum dan Kriminal

Pesta Narkoba, 3 Pemuda Kota Sengkang Wajo di Tangkap Polisi

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu Orang DPO

Hukum dan Kriminal

Polsek Keera Ringkus Pelaku Pencurian Solar Mobil Parkir

Hukum dan Kriminal

Respon Cepat, Polsek Manggala Amankan Pelaku Penganiayaan

Hukum dan Kriminal

3 Bulan Diincar Polisi, Pelaku Pencuri Handphone di Sengkang Berhasil Diringkus

Hukum dan Kriminal

Antar Sabu, AS Pengedar Narkoba di Tangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Barru

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo bersama Tim Forensik Polda Sulsel gelar Ekshumasi dan Autopsi jenazah Rizky Ramadhan