Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:19 WIB

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menggelar konferensi pers penahanan terhadap enam orang tersangka terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menggelar konferensi pers penahanan terhadap enam orang tersangka terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang di Jakarta, Senin (24/10/2022).

LINTASCELEBES.COM JAKARTA — Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.?(Rls)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Atal S Dapari Minta Kapolri Usut Kasus Penikaman Wartawan di Baubau

Hukum dan Kriminal

Laksus: Pengalihan Tahanan Rumah Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati tidak Pantas

Hukum dan Kriminal

Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Dua Diantaranya Oknum Pegawai Bank

Hukum dan Kriminal

Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar

Hukum dan Kriminal

Polsek Tempe Buru Sekelompok Orang Terkait Penganiayaan Remaja di Bawah Umur

Gorontalo

Respon Keluhan Masyarakat, Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Kota Utara Amankan Puluhan Botol Miras

Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Motor, Lelaki 18 Tahun Ini di Ringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Coba Melarikan Diri, Resmob Polres Wajo Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten