Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 16 Mei 2021 - 16:54 WIB

Pelaku Penganiayaan di Bekkae Gilireng Diringkus Polisi

LINTASCELEBES.COM WAJO —Penangkapan pelaku LO dipimpin kapolsek Gilireng Iptu H. Patidanus, dan di bantu oleh unit Jatanras Polres Wajo

Saat penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tidak membenarkan perbuatannya.

“Pelaku sempat mengelak dan tida mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek Gilireng Patidanus

Namun, kata dia, korban Th yang saat melaporkannya mengatakan, pelaku datang memaranginya ketika sementara membajak sawah.

“Saat sementara membajak sawah, pelaku datang memaranginya sebanyak 1 kali yang mengakibatkan tangan kiri korban mengalami luka robek,” jelasnya.

Patidanus mengungkapkan, kalau korban sudah di rujuk ke RSUD Sengkang untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Sementara pelaku sudah berada di Polsek Gilireng guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(tho)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ringkus 5 Sindikat Curanmor, Resmob Polres Wajo Amankan BB 10 Unit Motor

Hukum dan Kriminal

Kompol Akbar Usman Sebut 16 Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Telah Diamankan

Hukum dan Kriminal

Mencuri dan Menganiaya Korban, Wanita Ini Ditangkap Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Polsek Keera Ringkus Pelaku Pencurian Solar Mobil Parkir

Hukum dan Kriminal

Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Hukum dan Kriminal

Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Hukum dan Kriminal

Sigap Warga dan Polsek Tempe Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong