Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 16 Mei 2021 - 16:54 WIB

Pelaku Penganiayaan di Bekkae Gilireng Diringkus Polisi

LINTASCELEBES.COM WAJO —Penangkapan pelaku LO dipimpin kapolsek Gilireng Iptu H. Patidanus, dan di bantu oleh unit Jatanras Polres Wajo

Saat penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tidak membenarkan perbuatannya.

“Pelaku sempat mengelak dan tida mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek Gilireng Patidanus

Namun, kata dia, korban Th yang saat melaporkannya mengatakan, pelaku datang memaranginya ketika sementara membajak sawah.

“Saat sementara membajak sawah, pelaku datang memaranginya sebanyak 1 kali yang mengakibatkan tangan kiri korban mengalami luka robek,” jelasnya.

Patidanus mengungkapkan, kalau korban sudah di rujuk ke RSUD Sengkang untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Sementara pelaku sudah berada di Polsek Gilireng guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(tho)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Serang Warga Pakai Busur Hingga Meninggal Dunia, 29 Orang Pelaku Diamankan di Polres Gowa

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Dua Warga Sidrap, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen BPKB

Hukum dan Kriminal

Mengetahui Korban Tewas, Pelaku Penganiayaan di Pitumpanua Menyerahkan Diri

Hukum dan Kriminal

Pembobolan Rumah Kosong di Tempe, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Hukum dan Kriminal

Berkas Perkara Oknum Kadis bersama 7 Orang Tersangka Kasus Narkoba di Gowa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Tim Resmob Polres Wajo Berhasil Tangkap DPO Penganiayaan di Nunukan Kaltara

Gorontalo

Berkas Lengkap, Polsek Kota Barat Limpahkan Tersangka Penggelapan Ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Kompol Akbar Usman Sebut 16 Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Telah Diamankan