Home / Gorontalo / Hukum dan Kriminal

Rabu, 25 Januari 2023 - 22:40 WIB

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian Barang Elektronik

LINTASCELEBES.COM GORONTALO — Kepolisian Resor Kota ( Polresta) Gorontalo Kota meringkus MP bersama rekan wanitanya berinisial NH Diduga sebagai pelaku pencurian spesial barang elektronik.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr.Ade Permana didampingi Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta  dalam Press Conference yang berlangsung di depan Mapolres pada Rabu (25/01/2023) menjelaskan bahwa penangkapan terhadap keduanya berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kasus pencurian handphone, uang dan perhiasan emas yang terjadi pada Sabtu (14/01/2023). Atas laporan tersebut Polisi berhasil mendapatkan informasi yang mengarah pada kedua pelaku tersebut.

Pada kesempatan itu juga Kapolresta Kota Gorontalo menjelaskan sejumlah barang bukti diantaranya 6 unit televisi berbagai merk dan ukuran, 1 set sound sistem, 1 unit alat pemanggang digital, 1 unit kompor gas, sejumlah ponsel android, serta sejumlah tabung gas berukuran 3 dan 5,5 Kilogram, barang bukti tersebut disita dari lokasi yang berbeda.

“Dalam pemeriksaan Pelaku MP telah melakukan aksinya sejak September 2022 dan telah beraksi di 12 lokasi berbeda diwilayah kota Gorontalo” Kata Kapolresta Gorontalo kota

Kapolres juga menerangkan, adapun modus pelaku yang hanya menjalankan aksinya seorang diri pada malam dan dini hari itu, yaitu mencongkel jendela rumah dengan menggunakan dua alat bukti yang telah diamankan yaitu obeng dan pisau.

“menurut pengakuan dari pelaku MP, ia nekat melakukan aksinya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, Jadi Terduga Pelaku MP ini merupakan residivis kasus serupa di Sulawesi Tengah” Tambahnya.

para terduga pelaku terancam akan dijerat Pasal 336 ayat 1, dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun.(Pengky Djoha)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Lapas kelas IIA Gorontalo gelar Kick off Program Pembinaan Jasmani Bagi Warga Binaan

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo bersama Tim Forensik Polda Sulsel gelar Ekshumasi dan Autopsi jenazah Rizky Ramadhan

Hukum dan Kriminal

Berkas Perkara Oknum Kadis bersama 7 Orang Tersangka Kasus Narkoba di Gowa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus Oknum Security Bank Sulselbar yang Bobol ATM Ratusan Juta Rupiah

Hukum dan Kriminal

Lakalantas Beruntun Di Ciromanie Keera Libatkan Mobil Truk Kanvas dan 2 Motor

Gorontalo

Penjagub Hamka Hendra Noer Ingin Perguruan Tnggi Negeri di Gorontalo Bekerja Sama Universiti Kebangsaan Malaysia

Hukum dan Kriminal

3 Bulan, Polres Wajo Ungkap 16 Kasus Curanmor dan Bekuk 5 Tersangka

Hukum dan Kriminal

Kapolres Wajo Bersama Bupati dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektoral Persiapan Idul Fitri 1444H