Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 24 Januari 2022 - 10:24 WIB

Diduga Melakukan Pencurian di Mall MARI, Dua Pemuda Diamankan Polsek Mamajang

Dua Pemuda Diamankan Polsek Mamajang yang Diduga Melakukan Pencurian di Mall MARI.

Dua Pemuda Diamankan Polsek Mamajang yang Diduga Melakukan Pencurian di Mall MARI.

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dua pemuda yang diamankan Polsek Mamajang diduga melakukan tindak pidana kasus pencurian di stand Matahari Mall Ratu Indah (MARI) di jalan Dr. Sam Ratulangi Mamajang Makassar Minggu (23/01/2022)

Pelaku berinisial NK (16) dan MF (16) diduga melakukan tindak pidana kasus pencurian mengambil barang berupa celana pendek kaos dua lembar bermotif putih biru merek Nevada dan celana panjang jeans dua lembar merek Nevada

Penangkapan dilakukan oleh Personel Opsnal Reskrim Polsek Mamajang yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Ipda Agustinus Tambing bersama Dantim Opsnal Reskrim Polsek Mamajang Aiptu Junus Palimbong berdasarkan laporan polisi LP=B/20/1/2022/SPKT UNIT SABHARA POLSEK MAMAJANG/POLRESTABES MAKASSAR Minggu tanggal 23 Januari 2022.

Panit 2 Opsnal Ipda Agustinus Tambing mengatakan, berdasarkan laporan korban yang diterima Personel Opsnal Reskrim Polsek Mamajang dengan tindakan Polisi yang Presisi langsung mendatangi TKP dan mengamankan dua pelaku diduga melakukan tindak pidana kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Mamajang Makassar

“Kedua pelaku diamankan di Polsek Mamajang dengan barang bukti dua lembar celana kaos pendek merek Nevada dan dua lembar celana panjang jeans merek Nevada dan satu unit Hp merek Oppo milik pelaku (NK),” ujar Agustinus

Dalam keterangannya pelaku NK (16) dan MF (16) mengakui telah melakukan tindak pidana kasus pencurian dengan cara menyembunyikan pakaian tersebut dengan menggunakan celana didobel dalam kamar pas atau kamar ganti agar tidak nampak.

Kapolsek Mamajang AKP Mariana Taruk Rante saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut bahwa semalam telah diamankan dua tersangka pelaku tindak kasus pencurian diwilayahnya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Dua Terdakwa Kasus Kematian Virendy Ajukan Pembelaan, PH : Kegiatan Diksar Legal Karena Ada Izin Universitas

Hukum dan Kriminal

3 Bulan Diincar Polisi, Pelaku Pencuri Handphone di Sengkang Berhasil Diringkus

Hukum dan Kriminal

Penemuan Mayat Disemak Belukar Gegerkan Warga Amessangeng

Hukum dan Kriminal

Kapolres Wajo: Dugaan Sementara Ledakan Rumah Kos, Unsur Gas Mirip yang Ada di Safty Tank

Hukum dan Kriminal

Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

Hukum dan Kriminal

Tidak Terima Lahannya Dieksekusi, Ahli Waris Nasrullah Bin Ramang Bin Manruppai Tempuh Jalur Hukum

Hukum dan Kriminal

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Hukum dan Kriminal

Polda Sulsel Gelar Press Release Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perjudian Online