Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 30 September 2021 - 13:28 WIB

Kuras ATM Bosnya, Operator Pemotong Padi Asal Sidrap di Bekuk Polres Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemuda asal Kabupaten Sidrap diamankan unit Resmob Polres Wajo, Rabu 29 September 2021 saat dalam perjalanan ke rumahnya di Jl Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap.

Bermula dengan adanya laporan dari korban yang merupakan pengusaha dikecamatan keera kab. wajo yang telah kehilangan kartu ATM miliknya didalam lemari.

Dari laporan tersebut unit Resmob Polres Wajo mengetahui palaku yang mengambil ATM milik korban yaitu merupakan sopir mobil pemotong padi yang tinggal dirumah korban.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam menjelaskan dari hasil interogasi petugas pelaku Ibrahim (34) mengakui telah mengambil ATM milik Bosnya yang disimpan di Lemari lalu kembali ke kampungnya di Kabupaten Sidrap.

“Ibrahim (34) telah mengambil uang dan mentransfer sebagian ke rekening miliknya dengan menggunakan ATM milik korban sebesar Rp 46,296 juta,” ujar Kapolres Wajo.

Kini pelaku bersama barang buktinya berupa kartu ATM telah diamankan Dimapolres wajo untuk dilakukan proses hukum.(tho)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Curnak Sapi di Maniangpajo

Hukum dan Kriminal

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Diamankan Polres wajo

Hukum dan Kriminal

Tahun 2022, 48 Orang Meninggal Dunia Kecelakan Lalulintas di Wajo

Hukum dan Kriminal

Kompol Akbar Usman Sebut 16 Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Telah Diamankan

Hukum dan Kriminal

Warga Mattirotappareng Wajo Kembali Digegerkan Penemuan Diduga Kerangka Manusia

Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Motor, Lelaki 18 Tahun Ini di Ringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Lima Tersangka Korupsi Alkes RS Fatimah Ditangkap di Jakarta, LAKSUS Apresiasi Polda