Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 30 September 2021 - 13:28 WIB

Kuras ATM Bosnya, Operator Pemotong Padi Asal Sidrap di Bekuk Polres Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemuda asal Kabupaten Sidrap diamankan unit Resmob Polres Wajo, Rabu 29 September 2021 saat dalam perjalanan ke rumahnya di Jl Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap.

Bermula dengan adanya laporan dari korban yang merupakan pengusaha dikecamatan keera kab. wajo yang telah kehilangan kartu ATM miliknya didalam lemari.

Dari laporan tersebut unit Resmob Polres Wajo mengetahui palaku yang mengambil ATM milik korban yaitu merupakan sopir mobil pemotong padi yang tinggal dirumah korban.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam menjelaskan dari hasil interogasi petugas pelaku Ibrahim (34) mengakui telah mengambil ATM milik Bosnya yang disimpan di Lemari lalu kembali ke kampungnya di Kabupaten Sidrap.

“Ibrahim (34) telah mengambil uang dan mentransfer sebagian ke rekening miliknya dengan menggunakan ATM milik korban sebesar Rp 46,296 juta,” ujar Kapolres Wajo.

Kini pelaku bersama barang buktinya berupa kartu ATM telah diamankan Dimapolres wajo untuk dilakukan proses hukum.(tho)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Penemuan Mayat Disemak Belukar Gegerkan Warga Amessangeng

Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Wajo Ciduk 3 Warga Asal Pitumpanua, Ini Dugaaan Kasusnya

Hukum dan Kriminal

Rampas Kalung dengan Modus Periksa Kesehatan, Warga Bone Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Hukum dan Kriminal

Komitmen Ungkap Kasus Mitha, Satreskrim Polres Wajo Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Hukum dan Kriminal

Tim Resmob Polres Wajo Berhasil Tangkap DPO Penganiayaan di Nunukan Kaltara

Hukum dan Kriminal

Coba Melarikan Diri, Resmob Polres Wajo Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Hukum dan Kriminal

Serius Berantas Peredaran Miras, Polresta Gorontalo Kota Kembali Sita Puluhan Botol Cap Tikus