Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 30 September 2021 - 13:28 WIB

Kuras ATM Bosnya, Operator Pemotong Padi Asal Sidrap di Bekuk Polres Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemuda asal Kabupaten Sidrap diamankan unit Resmob Polres Wajo, Rabu 29 September 2021 saat dalam perjalanan ke rumahnya di Jl Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap.

Bermula dengan adanya laporan dari korban yang merupakan pengusaha dikecamatan keera kab. wajo yang telah kehilangan kartu ATM miliknya didalam lemari.

Dari laporan tersebut unit Resmob Polres Wajo mengetahui palaku yang mengambil ATM milik korban yaitu merupakan sopir mobil pemotong padi yang tinggal dirumah korban.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam menjelaskan dari hasil interogasi petugas pelaku Ibrahim (34) mengakui telah mengambil ATM milik Bosnya yang disimpan di Lemari lalu kembali ke kampungnya di Kabupaten Sidrap.

“Ibrahim (34) telah mengambil uang dan mentransfer sebagian ke rekening miliknya dengan menggunakan ATM milik korban sebesar Rp 46,296 juta,” ujar Kapolres Wajo.

Kini pelaku bersama barang buktinya berupa kartu ATM telah diamankan Dimapolres wajo untuk dilakukan proses hukum.(tho)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Menghina Suku Makassar, Pemilik Akun Azazil Ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Hukum dan Kriminal

Tidak Terima Lahannya Dieksekusi, Ahli Waris Nasrullah Bin Ramang Bin Manruppai Tempuh Jalur Hukum

Hukum dan Kriminal

Antar Sabu, AS Pengedar Narkoba di Tangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Barru

Hukum dan Kriminal

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Hukum dan Kriminal

Kapolri Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Hukum dan Kriminal

Sigap Warga dan Polsek Tempe Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong

Hukum dan Kriminal

Atal S Dapari Minta Kapolri Usut Kasus Penikaman Wartawan di Baubau