Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 31 Januari 2022 - 13:04 WIB

Antar Sabu, AS Pengedar Narkoba di Tangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Barru

Lelaki AS (40) terduga pelaku penyalahgunaan dan sekaligus pengedar Sabu.

Lelaki AS (40) terduga pelaku penyalahgunaan dan sekaligus pengedar Sabu.

LINTASCELEBES.COM BARRU — Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barru berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku penyalahgunaan yang juga pengedar Narkotika jenis Sabu, di Garessi, Desa Garessi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, pada Rabu petang 26 Januari 2022, sekira pukul 18.00 Wita.

Dalam operasi penangkapan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Barru Bripka Ihlas,  berhasil membekuk seorang lelaki berinisial AS (40), pekerjaan wiraswasta beralamat di Makassar dan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

AS ditangkap dan diamankan beserta barang bukti 1 sachet berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,11 gram yang di simpan dalam kantong celana belakang sebelah kanan dan 1 unit handphone merk VIVO infinix X650C Warna Hitam.

Kasat Narkoba Polres Barru, AKP Majid mengatakan, terhadap Pelaku dilakukan penggeledahan badan dan  penyitaan barang bukti.

Adapun kronologis penangkapan menurut Kasat Narkoba, anggota tim mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa tersangka sering melakukan pengantaran (kurir) penjualan Narkotika jenis sabu, sehingga dilakukan penyelidikan selama beberapa hari.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan 1 (satu) Sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,11 gram yang di simpan dalam kantong celana belakang sebelah kanan,” jelas AKP Majid yang dikonfirmasi pada Senin (31/1/2022).

Menurut AKP Majid, pada saat diinterogasi di TKP, pelaku AS mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan pelaku pun di bawa ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku AS diamankan di Satresnarkoba Polres Barru untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya (Mahmud).

Editor: M.Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polsek Tempe Buru Sekelompok Orang Terkait Penganiayaan Remaja di Bawah Umur

Hukum dan Kriminal

Cabuli Bocah SD, Pria Parubaya di Wajo Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

LAKSUS Desak Polisi Usut Penjualan Kosmetik Tanpa Legalitas BPOM

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo OTT Oknum LSM Saat Memeras Kades

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Wajo Amankan Tiga Pelaku Kasus Curanmor

Hukum dan Kriminal

Tidak Terima Lahannya Dieksekusi, Ahli Waris Nasrullah Bin Ramang Bin Manruppai Tempuh Jalur Hukum

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Tangkap 2 Pria Asal Bulukumba dan Bone, Amankan BB 1/4 Kg Shabu

Hukum dan Kriminal

Kapolres Wajo Tegaskan Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Keramaian Pasar Malam