Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 1 Desember 2022 - 12:46 WIB

Kompol Akbar Usman Sebut 16 Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Telah Diamankan

Wakapolres Barru Kompol Akbar Usman saat melakukan press release pengungkapan kasus pencurian mutiara milik PT. TOM di Mapolres Barru, pada Kamis (1/12/2022

Wakapolres Barru Kompol Akbar Usman saat melakukan press release pengungkapan kasus pencurian mutiara milik PT. TOM di Mapolres Barru, pada Kamis (1/12/2022

LINTASCELEBES.COM BARRU — Kepolisian Resor (Polres) Barru menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian Mutiara di perusahaan PT. TOM yang berlokasi di Wiringtasi, kelurahan Mangkoso, kecamatan Soppeng Riaja, kabupaten Barru.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Barru, pada Kamis (1/12/2022) tersebut, Wakapolres Barru, Kompol Akbar Usman mengungkapkan bahwa, sebanyak 16 orang terduga pelaku pencurian mutiara telah diamankan.

Menurutnya, 16 orang ini tercatat sebagai karyawan PT. TOM dan diduga keras melakukan pencurian dan penggelapan Mutiara milik perusahaan tersebut.

“Pencurian ini di duga dilakukan sejak 2 tahun terakhir dan diperkirakan jumlah mutiara yang dicuri dan digelapkan para tersangka sebanyak kurang lebih 498 butir dengan nilai sekira Rp. 2 Milyar,” kata Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, 16 orang yang diamankan ini memiliki peran masing-masing dan ada juga sebagai penadah.

“Penadah juga sudah kami amankan. Dan saat ini Polres Barru masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan pihak pihak yang terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya.(Mahmud)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ringkus 5 Sindikat Curanmor, Resmob Polres Wajo Amankan BB 10 Unit Motor

Hukum dan Kriminal

Perjelas Kronologi, Sat Reskrim Polres Wajo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Desa Batu

Hukum dan Kriminal

DPO Curanmor di Sulteng, Petani Asal Wajo Diringkus Resmob Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Lima Tersangka Korupsi Alkes RS Fatimah Ditangkap di Jakarta, LAKSUS Apresiasi Polda

Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Wajo Amankan Pria Wiraswasta

Hukum dan Kriminal

Serang Warga Pakai Busur Hingga Meninggal Dunia, 29 Orang Pelaku Diamankan di Polres Gowa

Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Pencurian Rp28 Juta, Polsek Pitumpanua Buru Keterlibatan Jaringan Lain

Hukum dan Kriminal

Menghina Suku Makassar, Pemilik Akun Azazil Ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar