Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 9 Juni 2025 - 09:38 WIB

Pembobolan Rumah Kosong di Tempe, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

LINTASCELEBES.COM WAJO – Sebuah rumah di Jalan Lembu Lorong 4, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, dibobol maling saat ditinggal penghuninya, Jumat (6/6/2025). Uang tunai senilai Rp60 juta yang disimpan di dalam lemari raib digondol pelaku.

Kapolsek Tempe, AKP Chandra Said Nur, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, rumah dalam keadaan kosong sejak pukul 07.00 WITA saat pemiliknya pergi bersama keluarga. Sekitar pukul 13.00 WITA, korban menerima informasi bahwa pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.

“Setibanya di lokasi, korban melihat pintu sudah rusak. Setelah dicek, lemari pakaian dibongkar dan uang tunai di dalamnya telah hilang,” ungkap AKP Chandra.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tempe langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Petugas yang turun ke lokasi antara lain Kanit Reskrim IPDA H. Abu, S.H., M.H., Banit Reskrim AIPTU M. Sahri Wijaya, S.Sos., Ka SPKT I AIPTU Desi Amir, S.H., serta sejumlah anggota lainnya, seperti AIPDA Totok Mariyanto, BRIGPOL Firmansyah, S.H., BRIGPOL Gilang R., dan BRIGPOL Jabal Nur, S.H.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.(r)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

3 Bulan Diincar Polisi, Pelaku Pencuri Handphone di Sengkang Berhasil Diringkus

Gorontalo

Berkas Lengkap, Polsek Kota Barat Limpahkan Tersangka Penggelapan Ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Wajo Amankan Tiga Pelaku Kasus Curanmor

Hukum dan Kriminal

Kapolres Wajo Bersama Bupati dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektoral Persiapan Idul Fitri 1444H

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Dua Warga Sidrap, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen BPKB

Hukum dan Kriminal

Polsek Tempe Buru Sekelompok Orang Terkait Penganiayaan Remaja di Bawah Umur

Hukum dan Kriminal

Diduga Melakukan Pencurian di Mall MARI, Dua Pemuda Diamankan Polsek Mamajang

Hukum dan Kriminal

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas