Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:15 WIB

Polres Wajo Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu Orang DPO

LINTASCELEBES.COMCOM, WAJO — Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo meringkus 3 pelaku penyalagunaan narkoba. Ketiga pelaku tersebut yakni dua pemuda AL (26) dan AJ (36) dan satu ibu rumah tangga (IRT) berinisial AN (44).

Hal tersebut terungkap dalam press release yang gelar Polres Wajo yang disampikan langsung Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, Selasa 16 Februari 2021 di Aula Sandi, Kantor Polres Wajo.

“Penangkapan tersebut setelah menerima informasi jika akan terjadi transaksi Narkoba dan dari informasi tersebut, Satuan Narkoba bergerak ke Jalan AP. Pettarani, Sengkang, dan berhasil mendapatkan salah seorang terduga pelaku berinisial Al,” ungkap Muhammad Islam.

Dari penggeledahan yang dilakukan polisi terhadap AL lanjutnya, ditemukan 1 saset Narkotika jenis sabu-sabu.

“Setelah AL diinterogasi, Polisi bergerak ke Jalan Bangau dan mengamankan AJ. Dari tangan AJ, Polisi kembali menyita 1 saset sabu-sabu. AL yang diinterogasi Polisi menyebut jika barang haram tersebut didapatkan dari AN. Berdasarkan keterangan Ajo, Polisi kembali bergerak ke Jalan Andi Tanjong dan mengamankan AN,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Islam, Polisi menemukan 1 bal sabu-sabu, timbangan, korek api, bon, dan uang 200 ribu hasil penjualan Narkoba. “Petugas menemukan 1 bal sabu-sabu, dan rencananya akan dibagi-bagi untuk saset-saset kecil, kemudian dijual dengan harga 200 ribu persaset,” ujarnya.

Kapolres juga mengungkapkan, jika suami Ana adalah DPO Polres Wajo sejak Januari lalu dengan kasus yang sama.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun sampai 20 tahun,” pungkasnya.(wan-mb)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polda Sulsel Gelar Press Release Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perjudian Online

Hukum dan Kriminal

Kecelakaan Maut di Atapange Wajo, Pengendara Motor RX King Tewas

Gorontalo

Respon Keluhan Masyarakat, Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Kota Utara Amankan Puluhan Botol Miras

Hukum dan Kriminal

Buron 2 Tahun, Polsek Belawa Ringkus Pelaku Pencurian

Hukum dan Kriminal

Ringkus 5 Sindikat Curanmor, Resmob Polres Wajo Amankan BB 10 Unit Motor

Hukum dan Kriminal

Tidak Terima Lahannya Dieksekusi, Ahli Waris Nasrullah Bin Ramang Bin Manruppai Tempuh Jalur Hukum

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Tangkap 2 Pria Asal Bulukumba dan Bone, Amankan BB 1/4 Kg Shabu

Hukum dan Kriminal

Pembobolan Rumah Kosong di Tempe, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan