Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 3 Februari 2021 - 14:56 WIB

Pesta Narkoba, 3 Pemuda Kota Sengkang Wajo di Tangkap Polisi

LINTASCELEBES.COM WAJO — Polisi Sektor Tempe Polres Wajo menangkap tiga pemuda saat pesta narkoba di Kota Sengkang Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan Senin (2/2/2021).

Saat penggerebekan, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh tim Reskrim dan Intelkam Polsek Pempe Polres Wajo.

Beberapa paket narkoba jenis pireks dan alat pakai di temukan saat penggeledahan dilakukan.

Kanit Reskrim Polsek Tempe Ipda Bagus Pujiantoro mengatakan, tiga pemuda itu ditangkap di sebuah rumah salah satu tersangka di Jl. Sungai Gilireng Setapak I Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

“Mereka ditangkap sekitar pukul 24.14 WITA,” ujar Ipda Bagus Pujiantoro.

Ketiganya adalah Berinisial RS (32) Warga Jl. sungai Gilireng Sengkang, AR (21) Warga Jl. Sungai Kalola Sengkang, dan AN (22) Warga Jl. Gunung Pattirosompe Sengkang.

Bagus Pujiantoro mengatakan, RS alias Bokir adalah pemilik rumah tempatnya pesta Narkotika tersebut saat dilakukan penggerebekan oleh polisi.

Dia mengungkapkan, penggerebekan berawal saat tim reskrim dan intelkam polsek tempe ini mendatangi lokasi rumah terduga pelaku narkotika dan langsung melakukan penggeledahan dan menemukan ketiga pemuda tersebut saat memakai.

“Informasi dari Warga setempat menyebutkan RS kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta narkotika bersama rekan lainnya,” jelasnya.

Tiga sekawan itu kaget saat polisi langsung menggerebeknya di rumah tersebut dan mereka juga tak berkutik.

“Setelah pelaku diamankan, Anggota kemudian melakukan penggeledahan barang bukti,” kata Bagus Pujiantoro

Saat penggeledahan barang bukti, 2 paket Pireks, 3 shaset bekas pakai, 4 sendok potongan pivet, 3 shaset besar yang berisi Scaset kecil, 2 ATM BNI, 2 korek gas, 3 Hp merk Samsung, 1 Ho merk VIVO, dan uang tunai senilai Rp.1.300.000,- di temukan dalam kamar pelaku pelaku RS.

“Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Ipda Bagus Pujiantoro.(red-itho)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kurang 24 Jam, Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Pembunuhan

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Halo Polisi

Polres Wajo Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Belawa

Hukum dan Kriminal

Lima Tersangka Korupsi Alkes RS Fatimah Ditangkap di Jakarta, LAKSUS Apresiasi Polda

Hukum dan Kriminal

Pesta Hiburan Malam Berujung Maut, Tamparan Dibalas 13 Kali Tikaman

Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Pencurian Rp28 Juta, Polsek Pitumpanua Buru Keterlibatan Jaringan Lain

Hukum dan Kriminal

Coba Melarikan Diri, Resmob Polres Wajo Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Hukum dan Kriminal

Tahun 2022, 48 Orang Meninggal Dunia Kecelakan Lalulintas di Wajo