LINTASCELEBES.COM WAJO — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo di Pimpin telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang di lakukan secara bersama.
Pelaku MF (20) diamankan oleh Unit Resmob Polres Wajo Dirumahnya Jl. Bau Baharuddin Kec. Tempe Kab. Wajo Minggu 14 November 2021 sekira pukul 16.00 wita.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam membenarkan penangkapan tersebut. Terduka pelaku MF (20) diamankan oleh Unit Resmob Polres Wajo Dirumahnya Jl. Bau Baharuddin lalu di bawa ke Mapolres Wajo untuk dilakukan pemeriksaana.
“Menurut beberapa saksi ditempat kejadian, korban UG dianiaya oleh pelaku MF (20) pada bagian wajah dan bagian kepala korban secara berkali-kali. Saksi juga menjelaskan bahwa luka-luka korban di beberapa bagian tubuhnya akibat kecelakaan yang di alami korban pada saat pulang dari TKP,” ujar Kapolres Wajo kepada media.
Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Wajo kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan.(itho)
Editor: Sudirman