Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 15 November 2021 - 11:13 WIB

Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam

LINTASCELEBES.COM WAJO — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo di Pimpin telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang di lakukan secara bersama.

Pelaku MF (20) diamankan oleh Unit Resmob Polres Wajo Dirumahnya Jl. Bau Baharuddin Kec. Tempe Kab. Wajo Minggu 14 November 2021 sekira pukul 16.00 wita.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam membenarkan penangkapan tersebut. Terduka pelaku MF (20) diamankan oleh Unit Resmob Polres Wajo Dirumahnya Jl. Bau Baharuddin lalu di bawa ke Mapolres Wajo untuk dilakukan pemeriksaana.

“Menurut beberapa saksi ditempat kejadian, korban UG dianiaya oleh pelaku MF (20) pada bagian wajah dan bagian kepala korban secara berkali-kali. Saksi juga menjelaskan bahwa luka-luka korban di beberapa bagian tubuhnya akibat kecelakaan yang di alami korban pada saat pulang dari TKP,” ujar Kapolres Wajo kepada media.

Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Wajo kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan.(itho)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Antisipasi Balap Liar, Polresta Gorontalo Kota Amankan Puluhan Motor

Hukum dan Kriminal

Bawa Sabu 33 Sahcet, DL Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Polres Barru

Hukum dan Kriminal

Gelar Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Enam Tersangka Penyelundupan Satwa Dilindungi

Hukum dan Kriminal

Dua Terdakwa Kasus Kematian Virendy Ajukan Pembelaan, PH : Kegiatan Diksar Legal Karena Ada Izin Universitas

Hukum dan Kriminal

Warga Wajo Digegerkan Penemuan Mayat di Sawah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Hukum dan Kriminal

Coba Melarikan Diri, Resmob Polres Wajo Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Hukum dan Kriminal

Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Dua Diantaranya Oknum Pegawai Bank

Hukum dan Kriminal

Berkas Perkara Oknum Kadis bersama 7 Orang Tersangka Kasus Narkoba di Gowa Dilimpahkan ke Kejaksaan