Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 14:27 WIB

Respon Cepat, Polsek Manggala Amankan Pelaku Penganiayaan

Ilustrasi

Ilustrasi

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pelaku (IF), Warga Antang Raya Kecamatan Manggala setelah melakukan pemukulan terhadap tetangganya tak berkutip saat Polsek Manggala melakukan interogasi berjam-jam dan di amankan di hotel Romedo.

Syahril B (26) Korban melaporkan ke Pihak berwajib di Polsek Manggala dengan bukti Laporan STPL/335/VIII/K/2023/Polsek Manggala sekitar 23.49 WITA IF atas tindakan pemukulan atau penganiayaan di depan rumahnya

Pelaku IF di bawah kesadaran minuman keras (Miras) menyerang SY (26) warga antang raya secara membabi buta di hadapan keluarganya sehingga menyebabkan pipinya kanan luka lebam dan bengkak

Menurut korban saat kejadian, Syahril B (26) di hampiri oleh Pelaku IF dalam kondisi kurang sadar (Mabuk) yang di saksikan beberapa orang berkata kotor “Apa Kamu Lihatkan T*laso” sehingga terjadi pemukulan dan perkelahian antara kedua bela pihak.

Selanjutnya IF pelaku yang di ketahui adalah tetangga ini memanggil keluarganya sehingga terjadi gesekan fisik secara bersama-sama sehingga SYahril terkapar,” Ucap Arman saksi korban,” Jumat (04/08/2023).

Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi S.Sos., MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa untuk saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Manggala,

“Sesuai dengan Laporan korban tentu pihak polsek sudah merespon dan kita sudah ambil keterangan korban untuk menindak lanjuti proses selanjutnya,” Ucap Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi, Sabtu (5/8/2023)

Kapolsek Manggala juga menegaskan di wilayah telah merespon soal Minuman keras, Sedikitnya sudah ratusan warga yang bina soal minuman keras berjenis (Ballo),

“Namun kalau di bawah kendali minuman keras dan menyebabkan terjadinya kriminal tentu kami akan proses sesuai UU yang berlaku,” Tegas Kompol Syamsuardi ke media.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Serang Warga Pakai Busur Hingga Meninggal Dunia, 29 Orang Pelaku Diamankan di Polres Gowa

Hukum dan Kriminal

Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Hukum dan Kriminal

Polsek Tempe Buru Sekelompok Orang Terkait Penganiayaan Remaja di Bawah Umur

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Hukum dan Kriminal

Kerahkan Tim DVI, Polri Gerak Cepat Berikan Pertolongan Korban Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya

Hukum dan Kriminal

Perjelas Kronologi, Sat Reskrim Polres Wajo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Desa Batu

Hukum dan Kriminal

TEAM RAJAWALI SATRESKRIM POLRESTA GORONTALO BEKUK BURONAN POLRES BANGGAI

Hukum dan Kriminal

Berusaha Melarikan Diri Saat Digerebek, Polisi Lumpuhkan DPO Kasus Pencurian 40 Ekor Sapi