Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:06 WIB

Perjelas Kronologi, Sat Reskrim Polres Wajo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Desa Batu

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wajo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan korban berinisial A.B. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026)

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wajo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan korban berinisial A.B. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wajo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan korban berinisial A.B. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026) pukul 11.00 WITA ini dilaksanakan di Aula Sandi Mapolres Wajo demi alasan keamanan dan kelancaran proses hukum.

Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, S.H., M.H., dengan didampingi Kanit PPA Polres Wajo, IPDA Anna Listiawati, S.H., M.H.

Proses ini juga disaksikan langsung oleh jajaran Kejaksaan Negeri Wajo, di antaranya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Uznul Alim, S.H., M.H.; Jaksa Ahli Muda, Suriyani, S.H., M.H.; Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi, Muhammad Nur, S.H., M.H.; serta Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, Razin Arkan, S.H. Turut hadir pula KBO Sat Reskrim Polres Wajo, IPDA H. Abu Basellang, bersama tim identifikasi dan penyidik pembantu Unit PPA.

Dalam peragaan tersebut, tersangka utama, pria berinisial Y.A, memperagakan langsung setiap adegan sesuai dengan peranannya tanpa sanggahan. Sementara itu, peran korban digantikan oleh pemeran pengganti dari pihak kepolisian. Sejumlah saksi kunci juga dihadirkan untuk mengikuti jalannya adegan demi memastikan kesesuaian kronologi di lapangan dengan rincian yang ada pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan salah satu poin krusial dalam metode pembuktian pidana.

“Tujuan utama rekonstruksi ini adalah untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi, menguji kebenaran keterangan tersangka maupun saksi, serta melengkapi berkas penyidikan agar kasus ini dapat segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” jelas IPTU Fahrul.

Ia menambahkan, visualisasi adegan demi adegan ini diharapkan mampu mengeliminasi keraguan serta memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa tragis yang terjadi di Desa Batu tersebut.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan. Dengan langkah ini, kami berharap semua fakta dapat terang benderang sehingga proses hukum berjalan lancar, transparan, dan adil,” pungkasnya.

Seluruh rangkaian adegan rekonstruksi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, menandai kesiapan penyidik untuk segera menyerahkan berkas perkara (Tahap I) ke Penuntut Umum.(r/hms)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Serius Berantas Peredaran Miras, Polresta Gorontalo Kota Kembali Sita Puluhan Botol Cap Tikus

Hukum dan Kriminal

Berkas Perkara Oknum Kadis bersama 7 Orang Tersangka Kasus Narkoba di Gowa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Polsek Belawa Amankan Pencuri Mesin Pompa Air

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare

Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Diamankan Polres wajo

Hukum dan Kriminal

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Hukum dan Kriminal

Hendak Curi Ikan di Empang Warga, Lelaki Ini Diamankan Anggota Koramil

Hukum dan Kriminal

Berusaha Melarikan Diri Saat Digerebek, Polisi Lumpuhkan DPO Kasus Pencurian 40 Ekor Sapi