Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:06 WIB

Perjelas Kronologi, Sat Reskrim Polres Wajo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Desa Batu

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wajo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan korban berinisial A.B. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026)

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wajo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan korban berinisial A.B. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wajo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan korban berinisial A.B. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026) pukul 11.00 WITA ini dilaksanakan di Aula Sandi Mapolres Wajo demi alasan keamanan dan kelancaran proses hukum.

Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, S.H., M.H., dengan didampingi Kanit PPA Polres Wajo, IPDA Anna Listiawati, S.H., M.H.

Proses ini juga disaksikan langsung oleh jajaran Kejaksaan Negeri Wajo, di antaranya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Uznul Alim, S.H., M.H.; Jaksa Ahli Muda, Suriyani, S.H., M.H.; Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi, Muhammad Nur, S.H., M.H.; serta Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, Razin Arkan, S.H. Turut hadir pula KBO Sat Reskrim Polres Wajo, IPDA H. Abu Basellang, bersama tim identifikasi dan penyidik pembantu Unit PPA.

Dalam peragaan tersebut, tersangka utama, pria berinisial Y.A, memperagakan langsung setiap adegan sesuai dengan peranannya tanpa sanggahan. Sementara itu, peran korban digantikan oleh pemeran pengganti dari pihak kepolisian. Sejumlah saksi kunci juga dihadirkan untuk mengikuti jalannya adegan demi memastikan kesesuaian kronologi di lapangan dengan rincian yang ada pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan salah satu poin krusial dalam metode pembuktian pidana.

“Tujuan utama rekonstruksi ini adalah untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi, menguji kebenaran keterangan tersangka maupun saksi, serta melengkapi berkas penyidikan agar kasus ini dapat segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” jelas IPTU Fahrul.

Ia menambahkan, visualisasi adegan demi adegan ini diharapkan mampu mengeliminasi keraguan serta memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa tragis yang terjadi di Desa Batu tersebut.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan. Dengan langkah ini, kami berharap semua fakta dapat terang benderang sehingga proses hukum berjalan lancar, transparan, dan adil,” pungkasnya.

Seluruh rangkaian adegan rekonstruksi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, menandai kesiapan penyidik untuk segera menyerahkan berkas perkara (Tahap I) ke Penuntut Umum.(r/hms)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

3 Bulan Diincar Polisi, Pelaku Pencuri Handphone di Sengkang Berhasil Diringkus

Hukum dan Kriminal

2 Tahun di Rencanakan, Polrestabes Makassar Ungkap Penembak Pegawai Dishub

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Tangkap Pelaku Curanmor di Tanasitolo

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

Hukum dan Kriminal

Serang Warga Pakai Busur Hingga Meninggal Dunia, 29 Orang Pelaku Diamankan di Polres Gowa

Hukum dan Kriminal

Serius Berantas Peredaran Miras, Polresta Gorontalo Kota Kembali Sita Puluhan Botol Cap Tikus

Hukum dan Kriminal

Polisi Ciduk Dua Pasangan Bukan Suami Istri Saat Pesta Sabu di Wisma

Hukum dan Kriminal

Polsek Keera Ringkus Pelaku Pencurian Solar Mobil Parkir