Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 24 Februari 2022 - 10:37 WIB

Bawa Sabu 33 Sahcet, DL Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Polres Barru

Kasat Narkoba Polres Barru, AKP. Abdul Majid S.Sos., saat melakukan konferensi pers pengungkapan Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Barru, AKP. Abdul Majid S.Sos., saat melakukan konferensi pers pengungkapan Kasus Narkoba

LINTASCELEBES.COM BARRU — Seorang pengedar Narkoba berinisial DL (45) warga Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru dibekuk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Barru.

DL ditangkap saat hendak mengantar barang haram tersebut di Kampung Barru, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, pada Senin malam 14 Februari 2022 sekira pukul 22.00 Wita.

Kapolres Barru, AKBP Yudha melalui Kasat Narkoba Polres Barru, AKP Abdul Majid S.Sos., dalam konferensi persnya di Mapolres Barru, pada Rabu (23/2/2022) menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, DL seringkali melakukan transaksi Narkoba diwilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan, dan kemudian dilakukan penangkapan. Saat ditangkap, tersangka DL sempat membuang barang bukti dibawah motornya,” ujar mantan Kasat Narkoba Jeneponto tersebut.

Menurut Kasat Narkoba, DL ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak 33 sachet dengan berat bruro 12,65 gram, satu unit motor yamaha, satu Handphone dan satu tempat bedak berisi sabu.

“Pelaku dijerat Undang Undang Narkotika pasa 35 dengan ancaman 20 tahun penjara,” kunci AKP Abdul Majid.(Ahkam)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polsek Keera Ringkus Pelaku Pencurian Solar Mobil Parkir

Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur 2 Hari, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Wajo Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Tahun 2022, 48 Orang Meninggal Dunia Kecelakan Lalulintas di Wajo

Hukum dan Kriminal

Respon Cepat, Polsek Manggala Amankan Pelaku Penganiayaan

Hukum dan Kriminal

DPO Curanmor di Sulteng, Petani Asal Wajo Diringkus Resmob Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Laksus: Pengalihan Tahanan Rumah Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati tidak Pantas

Hukum dan Kriminal

Kasus Kriminal di Wajo Tahun 2022 Meningkat

Hukum dan Kriminal

Catut Nama Polwan, Pelaku Penipuan Online Diringkus Polres Wajo