Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 24 Februari 2022 - 10:37 WIB

Bawa Sabu 33 Sahcet, DL Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Polres Barru

Kasat Narkoba Polres Barru, AKP. Abdul Majid S.Sos., saat melakukan konferensi pers pengungkapan Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Barru, AKP. Abdul Majid S.Sos., saat melakukan konferensi pers pengungkapan Kasus Narkoba

LINTASCELEBES.COM BARRU — Seorang pengedar Narkoba berinisial DL (45) warga Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru dibekuk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Barru.

DL ditangkap saat hendak mengantar barang haram tersebut di Kampung Barru, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, pada Senin malam 14 Februari 2022 sekira pukul 22.00 Wita.

Kapolres Barru, AKBP Yudha melalui Kasat Narkoba Polres Barru, AKP Abdul Majid S.Sos., dalam konferensi persnya di Mapolres Barru, pada Rabu (23/2/2022) menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, DL seringkali melakukan transaksi Narkoba diwilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan, dan kemudian dilakukan penangkapan. Saat ditangkap, tersangka DL sempat membuang barang bukti dibawah motornya,” ujar mantan Kasat Narkoba Jeneponto tersebut.

Menurut Kasat Narkoba, DL ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak 33 sachet dengan berat bruro 12,65 gram, satu unit motor yamaha, satu Handphone dan satu tempat bedak berisi sabu.

“Pelaku dijerat Undang Undang Narkotika pasa 35 dengan ancaman 20 tahun penjara,” kunci AKP Abdul Majid.(Ahkam)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kasus Kriminal di Wajo Tahun 2022 Meningkat

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Tangkap 2 Pria Asal Bulukumba dan Bone, Amankan BB 1/4 Kg Shabu

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Tangkap Pelaku Curanmor di Tanasitolo

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus Oknum Security Bank Sulselbar yang Bobol ATM Ratusan Juta Rupiah

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Kandea

Hukum dan Kriminal

Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar

Hukum dan Kriminal

3 Bulan Diincar Polisi, Pelaku Pencuri Handphone di Sengkang Berhasil Diringkus

Hukum dan Kriminal

Unit Resmob Polres Wajo Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada