Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:54 WIB

Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Dua Diantaranya Oknum Pegawai Bank

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun  didampingi Kasi Intel, Andi Saifullah dan Kasi Pidsus, Andi Trismanto

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun didampingi Kasi Intel, Andi Saifullah dan Kasi Pidsus, Andi Trismanto

LINTASCELEBES.COM WAJO — Penyidik Kejaksaan Negeri Wajo menetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan kredit fiktif di salah satu bank Plat merah, 2 diantaranya adalah oknum pegawai bank.

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, yang didampingi Kasi Intel, Andi Saifullah dan Kasi Pidsus, Andi Trismanto mengatakan, hari ini penyidik melakukan penetapan terhadap 5 orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Sengkang selama 20 hari ke depan untuk proses hukum selanjutnya.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” jelas Usama dihadapan puluhan wartawan cetak dan online, Jumat (17 /1/2025).

Lanjut Usama, penetapan terhadap 5 orang tersangka ini dilakukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dan menemukan dua alat bukti yang cukup.

” Penetapan ke 5 tersangka ini atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif salah satu bank plat merah,” Ucapnya.

Dalam kasus tersebut kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai 700 jutaan lebih.

Menurut Usama, ke 5 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda beda. Ada yang berperan sebagai mantri bank dan ada juga sebagai calo penghubung dengan debitur untuk mendapatkan kredit.

”Ke 5 tersangka masing masing inisial M dan K selaku Mantri Bank dan S, N dan A sebagai calo atau penghubung,” pungkasnya. (**)

Editor : Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Diamankan Polres wajo

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu Orang DPO

Hukum dan Kriminal

Pembobolan Rumah Kosong di Tempe, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Hukum dan Kriminal

Buron 2 Tahun, Polsek Belawa Ringkus Pelaku Pencurian

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus Residivis Pelaku Pencurian Ternak dan Mesin

Hukum dan Kriminal

Komitmen Ungkap Kasus Mitha, Satreskrim Polres Wajo Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Gorontalo

Respon Keluhan Masyarakat, Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Kota Utara Amankan Puluhan Botol Miras

Hukum dan Kriminal

Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar