LINTASCELEBES.COM WAJO — Kasus kriminal di Kabupaten Wajo tahun 2022 mengalami peningkatan 48 kasus dibanding tahun 2021. Dimana tahun 2021 sebanyak 290 kasus terselesaikan 179 kasus dan tahun 2022 sebanyak 338 kasus terseleasaikan 300 kasus. Dari segi penyelesaikan kasus ada peningkatan dibanding tahun lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rachman didampingi Wakapolres Wajo Kompol Muhtar Kasat Narkoba AKP Abdul Haris, Kasatlantas AKP Haryanto, Kabag Ops Kompol Abdul Rahman serta PJU jajaran polres wajo saat menggelar press release akhir tahun 2022 di Mapolres Wajo Jumat (30/12/2022).
Dikatakan bahwa, meningkatnya jumlah kasus disebabkan berbagai faktor seperti kesenjangan sosial yang mengakibatkan sudut pandang yang berbeda, tingkat pengangguran, dendam pribadi, mentalitas, konflik sosial, tingkat pendidikan yang minim dan faktor ekonomi.
AKBP Fatchur Rochman mengungkapkan salah-satu kasus kriminal yang menonjol adalah Curanmor dengan 21 kasus tahun ini dan terselesaikan 10 kasus.
“Kasus Curanmor ini masih menjadi salah-satu perhatian kami, karena kasus Curanmor di Wajo terbilang tinggi meskipun dengan banyaknya pengungkapan.
Mantan Kapolres Maros ini mengungkapkan, kasus yang sempat menjadi perhatian publik yakni Curat yang terjadi di Kantor Pos Sengkang dengan kerugian ditafsir sekitar Rp.468.874.000. “Alhamdulillah dengan kerja keras Reskrin Polres Wajo kerjasama dengan reskrim Polres dan Polda jajaran, sudah terungkap dan pelaku berjumlah 2 orang yakni YS dan BH berhasil diamankan di Desa Sampoang Kecamatan Kalukkuang Kabupaten Mamuju Sulbar,” ungkapnya.
Para terlapor saat ini, lanjut Fatchur ditangani oleh Polres Sinjai karena pada Bulan Oktober 2022 yang lalu terduga pelaku melakukan aksi yang sama yakni pembobolan Kantor Pos Sinjai. Setalah itu akan diproses di Polres Wajo.(Zah)
Editor: Sudirman