Home / Sulsel

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:39 WIB

DPRD Wajo Terima Aspirasi Warga Tellulimpoe Soal Keadilan Kompensasi Eksplorasi Migas

Sejumlah warga Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menyampaikan aspirasi langsung ke DPRD Kabupaten Wajo, Jumat (12/6/2026)

Sejumlah warga Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menyampaikan aspirasi langsung ke DPRD Kabupaten Wajo, Jumat (12/6/2026)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sejumlah warga Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menyampaikan aspirasi langsung ke DPRD Kabupaten Wajo, Jumat (12/6/2026).

Aspirasi tersebut berkaitan dengan dugaan ketimpangan pemberian kompensasi atas dampak kegiatan eksplorasi yang dilakukan perusahaan migas di wilayah Ex-Ornament Seppangnge.

Aspirasi diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Wajo Amran dan Apriliani.

Dalam aspirasinya, Koordinator Aspirasi, Firmansyah bersama salah satu pengelola Ex-Ornament, Muh. Bakri, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan kompensasi yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.

Dia menjelaskan bahwa aktivitas eksplorasi yang dilakukan oleh perusahaan Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd dan PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) melintasi kawasan Ex-Ornament Lasalima yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.

Aktivitas tersebut disebut berpotensi memengaruhi hasil panen dan produktivitas kawasan perairan yang dikelola masyarakat.

Namun demikian, Firmansyah mengungkapkan bahwa sejak awal pihak pemenang ex Ornament, Bakri mendukung program strategis nasional dengan memberikan izin pelaksanaan kegiatan eksplorasi di wilayah kelolaannya.

Hanya saja, ia mempertanyakan keputusan Dinas Perikanan yang memberikan kompensasi perpanjangan ex ornament kepada salah satu pengelola kawasan Sempangnge, sementara pihak lain yang sama sama terdampak belum mendapatkan perlakuan yang sama.

“Pada dasarnya kami hadir bukan untuk menggugat, kami hanya meminta keadilan.
Karena yang jadi pertanyaan, kenapa ada dikasih perpanjangan ada yang tidak?, ujar Firman.

Senada, Muh Bakri mengaku, sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Wajo untuk meminta keadilan untuk mendapatkan perpanjangan masa pengelolaan selama satu tahun atau kompensasi yang sama. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian keputusan yang diterima.

Meraka pun berharap melalui penyampaian aspirasi ini, lembaga legislatif dapat memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Perikanan Kabupaten Wajo dan seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan transparan.

“Kami berharap DPRD Kabupaten Wajo dapat menjadi mediator agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak,” ujar Muh Bakri.

Menyikapi aspirasi tersebut anggota DPRD Wajo, Amran dan Apriliani menyatakan akan mengupayakan agar RDP segera dijadwalkan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi dan memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

“Kita meminta agar di RDP nanti menghadirkan Dinas Perikanan, termasuk PT Energy Equity Epic Sengkang dan PT Gelombang Seismik Indonesia,” terang Amran. (Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bakal Hadiri Puncak Peringatan HJW ke-624, Berikut Agenda Gubernur Sulsel di Kabupaten Wajo

Sulsel

Kabid Kesmas Dinkes Makassar Dampingi Wawali Fatma Kunjungi Puskesmas di Dua Kecamatan

Sulsel

Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai

Sulsel

Kelurahan Banta-bantaeng Berikan Pelayanan Terbaik

Sulsel

Koperasi TKBM Samaturue Gelar Aksi Damai di Pelabuhan Garongkong

Advertorial

Legislator Hamzah Hamid Desak Pemerintah Perkuat Informasi Layanan Pekerjaan

Sulsel

Seleksi JPTP Pemkot Makassar, Danny Pomanto Tegaskan Tidak Ada Anak Emas!

Sulsel

Seluruh Direksi PDAM Makassar Bakal Turun Langsung Tangani Aduan Pelanggan