Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:34 WIB

Judi Pakai Kartu Remi, Lima Warga Mallusetasi Diciduk Polisi

Tim Resmob Polres Barru dipimpin Kanit Aipda Muhtar melakukan penangkapan terhadap lima pelaku perjudian, di Palanro, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, pada Selasa malam (23/8/2022) sekira pukul 12.30 Wita.

Tim Resmob Polres Barru dipimpin Kanit Aipda Muhtar melakukan penangkapan terhadap lima pelaku perjudian, di Palanro, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, pada Selasa malam (23/8/2022) sekira pukul 12.30 Wita.

LINTASCELEBES.COM BARRU — Tim Resmob Polres Barru dipimpin Kanit Aipda Muhtar melakukan penangkapan terhadap lima pelaku perjudian, di Palanro, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, pada Selasa malam (23/8/2022) sekira pukul 12.30 Wita.

Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM, MA, AGS, SD, dan U. Kelimanya adalah warga Kecamatan Mallusetasi.

Kapolres Barru AKBP Yudha Wirajati melalui Kasi Humas AKP. H. Fatahuddin yang ditemui diruang kerjanya Rabu (24/8/2022) mengatakan bahwa, tim Resmob satuan Reskrim memperoleh informasi dari warga bahwa di Palanro berlangsung kegiatan judi menggunakan kartu Remi yang dilakukan oleh warga setempat.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob Polres Barru kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa benar di tempat yang dimaksud sedang berlangsung kegiatan judi menggunakan kartu joker, selanjutnya tim Resmob Polres Barru melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan mengamankan pelaku dan barang bukti di Mapolres Barru guna proses hukum lebih lanjut”, terang Fatahuddin.(Mahmud)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo OTT Oknum LSM Saat Memeras Kades

Hukum dan Kriminal

Warga Wajo Digegerkan Penemuan Mayat di Sawah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur 2 Hari, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Wajo Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Resmob Reskrim Polres Wajo Ungkap Kasus Pemerasan Melalui Medsos

Hukum dan Kriminal

Atal S Dapari Minta Kapolri Usut Kasus Penikaman Wartawan di Baubau

Hukum dan Kriminal

Mengetahui Korban Tewas, Pelaku Penganiayaan di Pitumpanua Menyerahkan Diri

Hukum dan Kriminal

Antar Sabu, AS Pengedar Narkoba di Tangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Barru