Home / Hukum dan Kriminal / Sulsel

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:33 WIB

Kejaksaan Negeri Wajo Raih 3 Penghargaan dari Kejati Sulsel

LINTASCELEBES.COM WAJO — Kejaksaan Negeri Wajo menutup tahun 2024 dengan sejumlah pencapaian gemilang yang dirangkum dalam Refleksi Akhir Tahun 2024.

Dalam acara yang digelar Senin (30/12/2024), Kejari Wajo menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum melalui kinerja optimal di setiap bidang. Bidang Pembinaan berhasil meraih penghargaan Terbaik III dalam Realisasi PNBP Tertinggi Tahun 2024 pada Rakerda Kejati Sulsel yakni sebesar Rp 1.181.276.415,- melebihi target dari Rp. 525.000.000,- Bidang Intelijen melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat, Penerangan Hukum, Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), melakukan pengamanan proyek strategis daerah, serta berhasil menangkap 1 (satu) buronan. Capaian tersebut mengantarkan Bidang Intelijen mendapatkan penghargaan Terbaik III Capaian Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 pada Rakerda Kejati Sulsel.

Bidang Tindak Pidana Umum, menyelesaikan kurang lebih 200 (dua ratus) perkara di tahap penuntutan dan 5 perkara berhasil diselesaikan melalui restorative justice.

Bidang Tindak Pidana Khusus, berhasil menyelamatkan uang negara kurang lebih Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). Bidang ini juga melampaui target pada berbagai tahapan perkara, yakni dari penyidikan, penuntutan hingga eksekusi. Kinerja nyata dari Bidang Pidsus ini berbuah hasil dengan meraih Terbaik III Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 pada Rakerda Kejati Sulsel.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah memberikan bantuan hukum non-litigasi pada 48 SKK, dan pendampingan hukum pada 17 kegiatan, serta Pelayanan Hukum sebanyak 31 kegiatan.

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, juga tidak kalah pentingnya dalam mengelola barang bukti dan barang rampasan secara terencana, terukur, dan terdokumentasi. Bidang ini pada tahun 2024 telah melakukan penjualan langsung sebanyak 4 kali, lelang barang rampasan melalui KPKNL sebanyak 1 kali, dan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebanyak 4 kali.

Andi Usama Harun, S.H., M.H. selaku Kajari Wajo menyatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai Kejari Wajo dan ke depannya bisa menjadi motivasi untuk menjadi yang lebih baik lagi.(r)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bawaslu Wajo: Tak Netral di Pilkada, ASN dan Kades Bisa Kena Pidana

Advertorial

Wakil Bupati Wajo Lepas 1.364 Paket Ramadhan Merdeka

Sulsel

Suardi Saleh Lantik Ketua dan Pengurus PWRI Barru

Sulsel

IDEAS 2022, Kampung Budaya Paropo Juara Pertama Kategori Budaya

Advertorial

Bupati Wajo Tekankan Tentang Ukhuwah dan Kepeduliaan di Peringatan Isra Miraj

Sulsel

Indonesia Visionary Leaders, Danny Raih Penghargaan Kategori Best Overall

Sulsel

Bapenda Buka Layanan Pembayaran Pajak di Makassar F8 2022

Sulsel

Suardi Saleh Jemput Langsung Jemaah Haji di Asrama Sudiang