MEDIASINERGI.CO WAJO — Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 40 ekor sapi akhirnya di lumpuhkan oleh anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Takkalalla Polres Wajo, Minggu 8 Agustus 2021 di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo.
DPO RS (40) dilumpuhkan oleh personil Polres Wajo karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LPB/ 379 / VII / 2021 / POLSEK TAKALALLA / POLRES WAJO /POLDA SULSEL, lelaki RS (40) bersama temannya yang beberapa hari yang lalu telah diamakan di Polres Wajo telah melakukan tindak pidana pencurian sapi.
Dari hasil introgasi polisi, DPO RS (40) bersama temannya mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang ditambatkan diarea persawahan kemudian mengiring ke tempat aman selanjutnya menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut, pelaku melancarkan aksinya pada pukul 02.30 wita dimana masyarakat sudah beristirahat pada malam hari.
Kapolres Wajo AKPB MMuhammad Islam saat dikomfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut”.
Kapolres Wajo juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO yang masih melarikan diri. Pelaku RS (40) saat ini telah diamankan di mapolres wajo untuk dilakukan pemeriksaan serta diproses untuk penyidikan lebih lanjut.(tho)
Editor: Moh. Supriyadi