Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 18 November 2020 - 12:42 WIB

Satreskrim Polres Wajo Ciduk 3 Warga Asal Pitumpanua, Ini Dugaaan Kasusnya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Reskrim Polres Wajo menciduk 3 warga Asal Kecamatan Pitumpanua. Penangkapan IW (28), AG (28) & AT (26) karena diduga kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reskrim Pres Wajo AKP Agus Salim membenarkan kalau tadi malam di Kecamatan Pitumpanua telah melakukan penangkapan terhadap lelaki IW (28), AG (28) dan AT (26) karena di penguasaanya diamankan 7 sachet narkotika jenis shabu.

AKP Agus Salim mengungkapkan, Penangkapan para terduga pelaku ini berawal ketika anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap lelaki IW (28) dan AG (28) karna ditemukan 7 sachet narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, kata dia kembali melakukan penangkapan terhadap lelaki AT (26) yang berperan sebagai orang yang menjual 7 sachet narkotika jenis shabu tersebut.

Agus Salim mengatakan, saat ini 3 terduga pelaku tersebut ada di Sel Titipan Narkoba Polres Wajo untuk selanjutnya kami lakukan penyelidikan lanjutan.(Rls)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kematian Muja MH Belum Terungkap, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan

Hukum dan Kriminal

Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar

Hukum dan Kriminal

Tidak Terima Lahannya Dieksekusi, Ahli Waris Nasrullah Bin Ramang Bin Manruppai Tempuh Jalur Hukum

Hukum dan Kriminal

Laksus: Pengalihan Tahanan Rumah Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati tidak Pantas

Hukum dan Kriminal

Kecelakaan Maut di Atapange Wajo, Pengendara Motor RX King Tewas

Hukum dan Kriminal

Polsek Tempe Selidiki Kasus Pembobolan Rumah Kosong di Jalan Dahlia

Hukum dan Kriminal

3 Bulan Diincar Polisi, Pelaku Pencuri Handphone di Sengkang Berhasil Diringkus

Gorontalo

Berkas Lengkap, Polsek Kota Barat Limpahkan Tersangka Penggelapan Ke Kejaksaan