Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 18 November 2020 - 12:42 WIB

Satreskrim Polres Wajo Ciduk 3 Warga Asal Pitumpanua, Ini Dugaaan Kasusnya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Reskrim Polres Wajo menciduk 3 warga Asal Kecamatan Pitumpanua. Penangkapan IW (28), AG (28) & AT (26) karena diduga kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reskrim Pres Wajo AKP Agus Salim membenarkan kalau tadi malam di Kecamatan Pitumpanua telah melakukan penangkapan terhadap lelaki IW (28), AG (28) dan AT (26) karena di penguasaanya diamankan 7 sachet narkotika jenis shabu.

AKP Agus Salim mengungkapkan, Penangkapan para terduga pelaku ini berawal ketika anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap lelaki IW (28) dan AG (28) karna ditemukan 7 sachet narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, kata dia kembali melakukan penangkapan terhadap lelaki AT (26) yang berperan sebagai orang yang menjual 7 sachet narkotika jenis shabu tersebut.

Agus Salim mengatakan, saat ini 3 terduga pelaku tersebut ada di Sel Titipan Narkoba Polres Wajo untuk selanjutnya kami lakukan penyelidikan lanjutan.(Rls)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Keera dalam Waktu 30 Menit

Hukum dan Kriminal

Coba Melarikan Diri, Resmob Polres Wajo Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Hukum dan Kriminal

Kerahkan Tim DVI, Polri Gerak Cepat Berikan Pertolongan Korban Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya

Hukum dan Kriminal

Polsek Keera Ringkus Pelaku Pencurian Solar Mobil Parkir

Hukum dan Kriminal

Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Dua Diantaranya Oknum Pegawai Bank

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Wajo Amankan Tiga Pelaku Kasus Curanmor

Hukum dan Kriminal

Pembobolan Rumah Kosong di Tempe, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Hukum dan Kriminal

Lakalantas Beruntun Di Ciromanie Keera Libatkan Mobil Truk Kanvas dan 2 Motor