Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 23 Januari 2022 - 19:42 WIB

Menghina Suku Makassar, Pemilik Akun Azazil Ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pelaku penghina suku Makassar berinisial MA (26) akhirnya terciduk oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar ditempat persembunyiannya kemarin Jumat 21 Januari di jalan Berua Biringkanaya Makassar.

MA (26) ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian di sosial media dengan menghina suku Makassar. Pelaku MA ditangkap setelah tulisannya viral dimedsos yang mengandung unsur SARA.

Ipda Nasrullah, Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan terduga pelaku berdasar pada laporan polisi terkait adanya beberapa postingan yang sempat viral di media sosial yakni dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu akun di Facebook.

“Jadi usai viralnya informasi ini maka perintah Kanit Jatanras Iptu Afhi Abrianto memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah dari hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Biringkanaya,” kata Ipda Nasrullah Minggu (23/01/22).

Dia menyebut, bahwa saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita handphone pelaku yang dia gunakan untuk membagikan ujaran kebencian itu di medsos.

“Postingan pelaku ini ternyata sudah dihapus yang diposting pada 8 Desember 2021, baru viral sekarang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasrullah mengaku bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait motif pelaku menyebarkan kebencian di Media Sosial.

“Kami melakukan pemeriksaan secara intensif untuk diketahui apa motif pelaku memostingan postingan tersebut,” jelas Ipda Nasrullah.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

LAKSUS Desak JPU Beri Tuntutan Maksimal ke Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati Cs

Hukum dan Kriminal

Lima Tersangka Korupsi Alkes RS Fatimah Ditangkap di Jakarta, LAKSUS Apresiasi Polda

Hukum dan Kriminal

Warga Mattirotappareng Wajo Kembali Digegerkan Penemuan Diduga Kerangka Manusia

Hukum dan Kriminal

Hendak Melawan dan Kabur, Pelaku Curanmor di Bulu Siwa Dapat Hadiah Timah Panas Polisi

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare

Hukum dan Kriminal

3 Bulan, Polres Wajo Ungkap 16 Kasus Curanmor dan Bekuk 5 Tersangka

Hukum dan Kriminal

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

Hukum dan Kriminal

Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar