Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 27 April 2026 - 18:58 WIB

Gerak Cepat, Polsek Sajoanging dan Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Penganiayaan di Towalida

Tim gabungan dari Polsek Sajoanging bersama Unit Resmob Polres Wajo berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias Ancu, terduga pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Desa Towalida, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo

Tim gabungan dari Polsek Sajoanging bersama Unit Resmob Polres Wajo berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias Ancu, terduga pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Desa Towalida, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Tim gabungan dari Polsek Sajoanging bersama Unit Resmob Polres Wajo berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias Ancu, terduga pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Desa Towalida, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo.

Peristiwa berdarah tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu sore (26/04/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Akibat insiden ini, korban yang diketahui bernama Sirajuddin, seorang petani setempat, harus dilarikan ke Rumah Sakit Sengkang karena menderita luka robek serius akibat senjata tajam pada bagian bahu, telinga, dan lengan.

Kapolsek Sajoanging, IPTU Fadli, S.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan tegas sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah lapangan dan pengumpulan keterangan saksi. Berkat koordinasi yang baik dengan Unit Resmob Polres Wajo, terduga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan berarti,” jelas IPTU Fadli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan ini terungkap saat pihak keluarga korban sedang berada di Sengkang untuk mengantar jemaah haji. Keluarga kemudian menerima kabar duka bahwa Sirajuddin telah diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga secara resmi melaporkan insiden ini ke SPKT Polres Wajo dengan nomor laporan: LP/B/91/IV/2026/SPKT/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah memintai keterangan dari beberapa saksi kunci, di antaranya Ambo Ellung dan H. Bengnga, guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

IPTU Fadli menegaskan bahwa Kepolisian Resor Wajo akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Personel yang terlibat dalam penanganan kasus ini meliputi jajaran Polsek Sajoanging (Aiptu Andi Sanker, Aipda Nasriadi, Bripda Muh. Hajar Aswad) yang diback-up penuh oleh Unit Resmob Polres Wajo.

“Saat ini terduga pelaku sudah berada dalam penanganan penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” tutup Kapolsek Sajoanging.(r)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Sigap Warga dan Polsek Tempe Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong

Hukum dan Kriminal

Serang Warga Pakai Busur Hingga Meninggal Dunia, 29 Orang Pelaku Diamankan di Polres Gowa

Hukum dan Kriminal

Resmob Reskrim Polres Wajo Ungkap Kasus Pemerasan Melalui Medsos

Hukum dan Kriminal

Diduga Melakukan Pencurian di Mall MARI, Dua Pemuda Diamankan Polsek Mamajang

Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Keera dalam Waktu 30 Menit

Hukum dan Kriminal

Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Curnak Sapi di Maniangpajo

Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Pencurian Rp28 Juta, Polsek Pitumpanua Buru Keterlibatan Jaringan Lain

Hukum dan Kriminal

Aniaya Warga yang Sekampung Pakai Pemangkas Cokelat, Pelaku Diringkus Satreskrim Polsek Tempe