Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 6 Juli 2021 - 06:55 WIB

Polres Wajo Amankan Oknum ASN di Wajo, Ini Kasusnya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN (Apratur Sipil Negara) Kabupaten Wajo karena membawa kristal bening (Shabu).

Dari saku AN (38) Polisi berhasil menemukan 1 Sachet kristal bening saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraannya disekitar Jalan Rusa Sengkang.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam saat dikomfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. “Betul anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN di Pemda Wajo,” ujarnya.

Muhammad Islam mengungkapkan, Kepolisian saat ini melaksanakan operasi antik tahun 2021 sampai tanggal 9 Juli 2021 dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

“Kini tersangka bersama barang buktinya 1 sachet shabu diamankan di Mapolres wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Muhammad Islam.(wan)

Editor: Moh Supriyadi

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Berusaha Melarikan Diri Saat Digerebek, Polisi Lumpuhkan DPO Kasus Pencurian 40 Ekor Sapi

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Wajo Raih 3 Penghargaan dari Kejati Sulsel

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat, Polres Wajo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Hukum dan Kriminal

Kapolres Wajo Bersama Bupati dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektoral Persiapan Idul Fitri 1444H

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Hukum dan Kriminal

Patroli di Jalur Dua Sengkang, Satlantas Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hukum dan Kriminal

Unit Inteldim 1406/Wajo-Den Inteldam XIV/Hsn Bongkar Sindikat Sobis dan Narkoba yang Mengatasnamakan Institusi TNI

Hukum dan Kriminal

Satres Narkoba Polres Wajo Ringkus Pengedar Shabu Antar Provinsi