Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 6 Juli 2021 - 06:55 WIB

Polres Wajo Amankan Oknum ASN di Wajo, Ini Kasusnya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN (Apratur Sipil Negara) Kabupaten Wajo karena membawa kristal bening (Shabu).

Dari saku AN (38) Polisi berhasil menemukan 1 Sachet kristal bening saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraannya disekitar Jalan Rusa Sengkang.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam saat dikomfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. “Betul anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN di Pemda Wajo,” ujarnya.

Muhammad Islam mengungkapkan, Kepolisian saat ini melaksanakan operasi antik tahun 2021 sampai tanggal 9 Juli 2021 dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

“Kini tersangka bersama barang buktinya 1 sachet shabu diamankan di Mapolres wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Muhammad Islam.(wan)

Editor: Moh Supriyadi

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Dua Warga Sidrap, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen BPKB

Hukum dan Kriminal

Kematian Muja MH Belum Terungkap, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan

Hukum dan Kriminal

Berkas Perkara Oknum Kadis bersama 7 Orang Tersangka Kasus Narkoba di Gowa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo OTT Oknum LSM Saat Memeras Kades

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Wajo Raih 3 Penghargaan dari Kejati Sulsel

Hukum dan Kriminal

Rampas Kalung dengan Modus Periksa Kesehatan, Warga Bone Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

LAKSUS Desak JPU Beri Tuntutan Maksimal ke Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati Cs

Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Motor, Lelaki 18 Tahun Ini di Ringkus Polisi