Home / Hukum dan Kriminal / Sulsel

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:21 WIB

Jaksa Periksa Eks Direksi PDAM Makassar, Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pihak terkait dengan proses penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana cadangan di lingkup Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Informasi yang dihimpun di internal Kejati Sulsel, diketahui jaksa penyelidik telah meminta data dan bahan keterangan kepada jajaran mantan direksi PDAM Makassar pada Kamis (5/6/2025.

Jajaran eks direksi PDAM Makassar yang dimintai keterangan adalah mantan direktur utama BI, mantan direktur umum IMP dan eks direktur pengelolaan limbah AA. Sementara eks direktur keuangan SUM diketahui tidak memenuhi panggilan kejaksaan.

“Keempatnya diperiksa di ruang pemeriksaan di lantai 5 Bidang Pidana Khusus. Keempatnya datang tadi pagi jelang siang. Diperika seputar pengelolaan dana cadangan di PDAM Makassar,” ujar sumber internal di Kejati Sulsel.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi mengakui saat ini Bidan Pidana Khusus Kejati Sulsel secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait dengan proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana cadangan di PDAM Makassar.

Soetarmi menyebutkan bahwa proses penyelidikan sudah berjalan aktif. Tim Pidsus saat ini sedang menghimpun berbagai data dan keterangan guna mengungkap indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.

“Saat ini bidang Pidsus Kejati Sulsel sementara melakukan penyelidikan terkait dana cadangan,” kata Soetarmi, Kamis (5/6/2025).

Berdasarkan fakta yang dihimpun dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui kalau dana cadangan yang semestinya digunakan sebagai bagian dari strategi keuangan perusahaan untuk menjaga stabilitas operasional, diduga tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, khususnya pada periode 2022 hingga 2024.

Pengusutan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat PDAM merupakan perusahaan milik daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

Jika terbukti adanya unsur korupsi, hal ini bisa berdampak serius terhadap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di BUMD, sekaligus membuka jalan bagi reformasi manajemen di tubuh PDAM Makassar.

Sejumlah kalangan mendesak Kejati Sulsel agar proses penyelidikan diharapkan berjalan transparan dan profesional. Publik juga berharap agar Kejati Sulsel mampu mengungkap kebenaran secara menyeluruh demi menjaga integritas institusi penegak hukum serta menjamin penggunaan uang negara yang tepat sasaran.

Diketahui, PDAM Makassar mencatatkan saldo dana cadangan sebesar Rp24 miliar, yang merupakan akumulasi laba usaha tahun 2023 dan 2024. Dana ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan dilaporkan secara terbuka.

Namun, proses pengelolaannya menimbulkan sorotan karena belum sepenuhnya melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM) sesuai prosedur yang berlaku.(Sir)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dandim 1406/Wajo Motivasi Generasi Muda, Sosialisasikan Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD TA 2026 di SMKN 1 Wajo

Advertorial

DPRD Wajo dan Pemda Perkuat Sinergi Sambut Verifikasi KKS Nasional

Sulsel

Fatmawati Rusdi Tegaskan Semua Anak Makassar Harus Sekolah

Sulsel

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinkes Makassar Gelar Aksi Bersih di Pantai Losari

Sulsel

Wakil Presiden Terpilih 2024, Gibran Turut Foto Bersama Peserta Karnaval Kota Makassar

Sulsel

Ketua Bhayangkari Sulsel Ny. Shinta Nana Sudjana Kunker di Barru, Ini Agendanya

Sulsel

Momen Pesta Rakyat, Danny Pomanto Ajak Masyarakat Wujudkan PAD Rp2 Triliun

Sulsel

Cairkan BLT tahap II, Kades Batu Harapkan KPM Memanfatkan dengan Baik di Masa Pandemi