Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 19 Januari 2022 - 14:27 WIB

Pesta Hiburan Malam Berujung Maut, Tamparan Dibalas 13 Kali Tikaman

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam didampingi AKP Asian Sihombing saat menggelar Press release Rabu, 19 Januari 2022.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam didampingi AKP Asian Sihombing saat menggelar Press release Rabu, 19 Januari 2022.

LINTASCELEBES.COM WAJO — Polres Wajo meringkus pelaku kasus penganiyaan yang menyebabkan kematian terhadap korban LA (25). Pelaku RD (33) yang merupakan warga Desa Ugi Kecatan Sabbangparu ditangkap di Kecamatan Keera Selasa, 18 Januari 2022 sore. Peristiwa maut tersebut terjadi di Desa Tua Kecamatan Majauleng Selasa 18 Januari sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam didampingi Kasat Reskrim AKP Asian Sihombing menjelaskan kronologis kejadian bahwa pelaku bersama dengan korban sementara menghadiri acara hiburan malam karaoke di Dusun Limpua Desa Tua Kecamatan Majauleng dan bahkan di lokasi hiburan sama-sama minum minuman keras (miras) berupa tuak / ballo.

Disaat itu, lanjut Muhammad Islam, ada ketersinggungan antara keduanya. berdasarkan pengakuan pelaku kalau korban yang pertama kali melakukan pemukulan kepadanya dengan menampar bagian mukanya.

“Karena merasa malu ditampar, pelaku langsung mencabut badiknya, dan korban lari keluar. Hanya lari dari lokasi acara sekitar 50 meter, korban terjatuh. Saat terkejar karena terjatuh, pelaku langsung meningkakam korban sebanyak 13 kali,” ungkapnya saat menggelar press release di Mapolres Wajo

Islam mengutarakan, kalau pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diringkus polisi di Kecamatan Keera.

“Barang bukti yang diamankan pakaian korban berupa baju dan celana. Sementara badik yang digunakan pelaku belum ditemukan, kareba pelaku membuangnya saat melarikan diri,” pungkasnya.

Menurut Muhammad Islam, pasal yang disangkakan pelaku adalah 338 KUHPidana pidana subsider pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.(Zah)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Wajo Raih 3 Penghargaan dari Kejati Sulsel

Hukum dan Kriminal

Penemuan Mayat Disemak Belukar Gegerkan Warga Amessangeng

Hukum dan Kriminal

Polsek Tempe Selidiki Kasus Pembobolan Rumah Kosong di Jalan Dahlia

Hukum dan Kriminal

Polisi Ciduk Dua Pasangan Bukan Suami Istri Saat Pesta Sabu di Wisma

Hukum dan Kriminal

Sigap Warga dan Polsek Tempe Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong

Hukum dan Kriminal

Kuras ATM Bosnya, Operator Pemotong Padi Asal Sidrap di Bekuk Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat , Pelaku Pembunuhan Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Wajo