Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 2 Juli 2022 - 10:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare

Ditresnarkoba Polda Sulsel

Ditresnarkoba Polda Sulsel

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu yang dipimpin langsung oleh Kanit 4 Subdit 1, AKP Suardi, S.Sos., M.H. di Jalan Ahmad Yani (Poros Pare-Sidrap) Km. 4, Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Pare-Pare, Jumat (01/07/2022) malam.

Adapun indentitas pelaku yakni berinisial RSN (42), MRW (38), MHR (40) sedangkan barang bukti diduga berisi Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 sachet dengan berat bruto 2,45 gram dan 2 sachet dengan berat bruto 5,03 gram, dengan total 7,48 gram.

Kanit 4 Subdit 1, AKP Suardi, S.Sos., M.H menjelaskan, selanjutnya terduga pelaku RSN (42), WRW (38) dan MHR (40) di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan administrasi penyidikan, kirim barang bukti ke Labfor, pengembangan, gelar perkara dan pemberkasan.

“Pelaku tersebut disangkakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009,” tutup AKP Suardi.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Motor, Lelaki 18 Tahun Ini di Ringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Hukum dan Kriminal

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat, Polsek Sajoanging dan Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Penganiayaan di Towalida

Hukum dan Kriminal

LAKSUS Desak Polisi Usut Penjualan Kosmetik Tanpa Legalitas BPOM

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat, Polres Wajo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan di Bekkae Gilireng Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

2 Tahun di Rencanakan, Polrestabes Makassar Ungkap Penembak Pegawai Dishub