Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 2 Juli 2022 - 10:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare

Ditresnarkoba Polda Sulsel

Ditresnarkoba Polda Sulsel

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu yang dipimpin langsung oleh Kanit 4 Subdit 1, AKP Suardi, S.Sos., M.H. di Jalan Ahmad Yani (Poros Pare-Sidrap) Km. 4, Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Pare-Pare, Jumat (01/07/2022) malam.

Adapun indentitas pelaku yakni berinisial RSN (42), MRW (38), MHR (40) sedangkan barang bukti diduga berisi Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 sachet dengan berat bruto 2,45 gram dan 2 sachet dengan berat bruto 5,03 gram, dengan total 7,48 gram.

Kanit 4 Subdit 1, AKP Suardi, S.Sos., M.H menjelaskan, selanjutnya terduga pelaku RSN (42), WRW (38) dan MHR (40) di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan administrasi penyidikan, kirim barang bukti ke Labfor, pengembangan, gelar perkara dan pemberkasan.

“Pelaku tersebut disangkakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009,” tutup AKP Suardi.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

2 Tahun di Rencanakan, Polrestabes Makassar Ungkap Penembak Pegawai Dishub

Hukum dan Kriminal

Cabuli Bocah SD, Pria Parubaya di Wajo Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu Orang DPO

Hukum dan Kriminal

Buron 2 Tahun, Polsek Belawa Ringkus Pelaku Pencurian

Hukum dan Kriminal

Resmob Reskrim Polres Wajo Ungkap Kasus Pemerasan Melalui Medsos

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Wajo Raih 3 Penghargaan dari Kejati Sulsel

Hukum dan Kriminal

Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Dua Diantaranya Oknum Pegawai Bank

Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Keera dalam Waktu 30 Menit