Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 2 Juli 2022 - 10:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare

Ditresnarkoba Polda Sulsel

Ditresnarkoba Polda Sulsel

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu yang dipimpin langsung oleh Kanit 4 Subdit 1, AKP Suardi, S.Sos., M.H. di Jalan Ahmad Yani (Poros Pare-Sidrap) Km. 4, Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Pare-Pare, Jumat (01/07/2022) malam.

Adapun indentitas pelaku yakni berinisial RSN (42), MRW (38), MHR (40) sedangkan barang bukti diduga berisi Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 sachet dengan berat bruto 2,45 gram dan 2 sachet dengan berat bruto 5,03 gram, dengan total 7,48 gram.

Kanit 4 Subdit 1, AKP Suardi, S.Sos., M.H menjelaskan, selanjutnya terduga pelaku RSN (42), WRW (38) dan MHR (40) di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan administrasi penyidikan, kirim barang bukti ke Labfor, pengembangan, gelar perkara dan pemberkasan.

“Pelaku tersebut disangkakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009,” tutup AKP Suardi.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Unit Inteldim 1406/Wajo-Den Inteldam XIV/Hsn Bongkar Sindikat Sobis dan Narkoba yang Mengatasnamakan Institusi TNI

Hukum dan Kriminal

Pembobolan Rumah Kosong di Tempe, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Keera dalam Waktu 30 Menit

Hukum dan Kriminal

Judi Pakai Kartu Remi, Lima Warga Mallusetasi Diciduk Polisi

Hukum dan Kriminal

Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Curnak Sapi di Maniangpajo

Hukum dan Kriminal

Komitmen Ungkap Kasus Mitha, Satreskrim Polres Wajo Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Hukum dan Kriminal

Terkait Penemuan Tengkorak Kepala dan Kerangka Diduga Manusia di Wajo, Polda Sulsel Turunkan Tim Dokter Forensik

Hukum dan Kriminal

Polisi Ciduk Dua Pasangan Bukan Suami Istri Saat Pesta Sabu di Wisma