Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 19 Oktober 2020 - 03:13 WIB

Polisi Ciduk Dua Pasangan Bukan Suami Istri Saat Pesta Sabu di Wisma

LINTASCELEBES.COM WAJO — Polisi menciduk dua pasangan bukan suami istri saat asik pesta sabu di Wisma Indo Bola Jalan Poros Anabanua Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo, Sabtu 17 Oktober 2020.

Kedua pasangan bukan suami istri tersebut lelaki DS dan AF. Sementara Perempuannya AL dan AT.

Pada saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti pada penguasaan para terduga pelaku berupa 4 Sachet berisi Kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,69 gram, 1 bungkusan berisi sachet kosong, 1 unit timbangan, 2 buah korek api, 2 batang kaca pireks, 1 set Bong / Alat hisap dan 1 tas kecil warna ungu kombinasi merah.

Kasat Res Narkoba Polres Wajo AKP Agus Salim, SH membenarkan kejadian penangkapan yang terjadi di wilayah hukum sektor Maniangpajo.

“Benar telah terjadi penangkapan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Jalan Poros Anabanua Kec. Maniangpajo Kab. Wajo, dan yang melakukan penangkapan adalah kepolisian sektor Maniangpajo yang dipimpin langsung Kapolsek Maniangpajo,” ungkapAgus Salim.

Dikatakan bahwa, para terduga pelaku saat ini berada di sel titipan Sat Res Narkoba Polres Wajo Guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku serta barang buktinya sudah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Wajo untuk proses selanjutnya” Kata AKP Agus Salim, saat dimintai konfirmasi.(Rls)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Laksus: Pengalihan Tahanan Rumah Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati tidak Pantas

Hukum dan Kriminal

Ringkus 5 Sindikat Curanmor, Resmob Polres Wajo Amankan BB 10 Unit Motor

Hukum dan Kriminal

Kurang 24 Jam, Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Pembunuhan

Hukum dan Kriminal

Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

Hukum dan Kriminal

Polda Sulsel Gelar Press Release Hasil Operasi SIKAT LIPU 2022

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat , Pelaku Pembunuhan Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Pencurian Rp28 Juta, Polsek Pitumpanua Buru Keterlibatan Jaringan Lain

Hukum dan Kriminal

Polsek Pammana Ringkus Enam Pelaku Narkoba