Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:12 WIB

Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Curnak Sapi di Maniangpajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Resmob Polres Wajo bersama Sat Reskrim Polsek Maniangpajo berhasil meringkus pelaku pencurian ternak (sapi) dijalan Andi Pengerang Kabupaten Wajo, Senin (30/8/2021). Pelaku berinisial RS (36) merupakan warga Desa Pacciro Ajangale.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku telah mengambil tiga ekor sapi sekitar bulan oktober tahun 2020 di wilayah Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo dengan cara memotong tali pengikat sapi kemudian pelaku berteman menaikkan sapi tersebut ke atas mobil.

Kapolres Wajo AKBPMuhammad Islam membenarkan kejadian tersebut, kalau anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Maniangpajo telah mengamankan pelaku RS (36) pencuri ternak (sapi). Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo bersama barang bukti.

Muhammad Islam menghimbau agar masyarakat menjaga harta benda miliknya dengan baik, manakala ada yang kehilangan sapi di daerah Maniangpajo, agar melaporkan, sehingga komplotan ini dapat di ungkap semua dan di berikan sanksi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.(wan)

Editor: Moh. Supriyadi

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Hukum dan Kriminal

Kapolres Wajo: Dugaan Sementara Ledakan Rumah Kos, Unsur Gas Mirip yang Ada di Safty Tank

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ungkap Pelaku Residivis Curanmor Spesialis Tempel Kunci

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Dua Warga Sidrap, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen BPKB

Hukum dan Kriminal

Ringkus 5 Sindikat Curanmor, Resmob Polres Wajo Amankan BB 10 Unit Motor

Hukum dan Kriminal

Laksus Minta Polisi Bongkar Siapa ‘Rektor’ dan ‘Dekan’ yang Disebut dalam Rekaman Kasus Pungli UNM

Hukum dan Kriminal

Menghina Suku Makassar, Pemilik Akun Azazil Ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar

Hukum dan Kriminal

Resmob Satreskrim Polres Wajo Bekuk Pelaku Curnak