Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 16 Mei 2021 - 16:54 WIB

Pelaku Penganiayaan di Bekkae Gilireng Diringkus Polisi

LINTASCELEBES.COM WAJO —Penangkapan pelaku LO dipimpin kapolsek Gilireng Iptu H. Patidanus, dan di bantu oleh unit Jatanras Polres Wajo

Saat penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tidak membenarkan perbuatannya.

“Pelaku sempat mengelak dan tida mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek Gilireng Patidanus

Namun, kata dia, korban Th yang saat melaporkannya mengatakan, pelaku datang memaranginya ketika sementara membajak sawah.

“Saat sementara membajak sawah, pelaku datang memaranginya sebanyak 1 kali yang mengakibatkan tangan kiri korban mengalami luka robek,” jelasnya.

Patidanus mengungkapkan, kalau korban sudah di rujuk ke RSUD Sengkang untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Sementara pelaku sudah berada di Polsek Gilireng guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(tho)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Judi Pakai Kartu Remi, Lima Warga Mallusetasi Diciduk Polisi

Hukum dan Kriminal

Resmob Reskrim Polres Wajo Ungkap Kasus Pemerasan Melalui Medsos

Hukum dan Kriminal

Polda Sulsel Gelar Press Release Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perjudian Online

Halo Polisi

Polres Wajo Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Belawa

Hukum dan Kriminal

Serang Warga Pakai Busur Hingga Meninggal Dunia, 29 Orang Pelaku Diamankan di Polres Gowa

Hukum dan Kriminal

Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Dua Diantaranya Oknum Pegawai Bank

Hukum dan Kriminal

DPO Curanmor di Sulteng, Petani Asal Wajo Diringkus Resmob Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur 2 Hari, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Wajo Diringkus Polisi