Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 10 Maret 2022 - 18:37 WIB

Lima Tersangka Korupsi Alkes RS Fatimah Ditangkap di Jakarta, LAKSUS Apresiasi Polda

Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri saat wawancara bersama awak media di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (10/03/2022).

Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri saat wawancara bersama awak media di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (10/03/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Ditreskrimsus Polda Sulsel menangkap lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) RS Fatimah. Lima orang tersebut ditangkap di Jakarta.

Direskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan, lima orang yang ditangkap di Jakarta tersebut merupakan bagian dari 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Fatimah.

Widoni mengaku kelimanya merupakan pelaksana penyedia alkes. “Peran lima tersangka ini ada pelaksana dan tiga diantaranya punya perusahaan. Lima orang ini yakni R, A, S, A, dan L, mereka domisili di Jakarta,” ujar Widoni kepada wartawan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (10/03/2022).

Widoni mengatakan, penangkapan terhadap lima tersangka tersebut setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelima orang tersangka tersebut setelah mendapatkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kerugian sekitar Rp9,3 miliar.

“Kita koordinasi dengan rekan-rekan di KPK, terus kemudian memastikan ke lima tersangka ini. Sebelumnya memang yang ditetapkan ada 10 tersangka dari kasus RS Fatimah Makassar yang hasil audit BPK kerugian sekitar Rp 9,3 miliar. Dari 10 tersangka ini, 5 domisili di Jakarta,” tuturnya.

Bukan hanya itu, ia mengungkapkan lima tersangka lainnya merupakan Kelompok Kerja (Pokja) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lingkup Pemprov Sulsel. Meski demikian, Widoni enggan mengungkapkan lima tersangka dari lingkup Pemprov Sulsel tersebut. “Lima orang tersangka lainnya itu dari Pokja dan PPK provinsi,” tuturnya.

Widoni menambahkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Meski demikian, hal tersebut tergantung dari pengembangan penyidikan. “Bisa jadi bertambah tersangkanya tergantung hasil penyidikan itu bisa berkembang,” pungkasnya.

Terpisah, Direktur Lembaga Antikorupsi (LAKSUS) Muh. Ansar mengapresiasi kinerja Polda Sulsel (Ditkrimsus) dalam memberantas korupsi, ini menjadi bukti keseriusan Polda sulsel dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi Pengadaan alat kesehatan RS Fatimah.

Muh. Ansar percaya dan yakin jika Polda Sulsel tetap Konsisten dan propesional dalam penanganan Kasus Korupsi yang ada di Sulsel. “Kami ikut salut dan bangga karena selama ini kami mengikuti betul Polda menangani kasus yang selama ini jadi sorotan publik,” ujar Ansar.

“Kinerja Polda Sulsel sangat membanggakan. Kami sangat mengapresiasi. Semoga ini bisa dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan. Kami berharap ke depan Polda sulsel, lebih bekerja maksimal. Fokusnya pada penyelamatan dan pemulihan keuangan negara,” harapnya.(cha-Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Curnak Sapi di Maniangpajo

Hukum dan Kriminal

Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

Hukum dan Kriminal

Kedapatan Miliki Shabu, DD Petani Asal Sabbangparu Diciduk Polisi

Hukum dan Kriminal

Kurang 24 Jam, Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Pembunuhan

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Oknum ASN di Wajo, Ini Kasusnya

Hukum dan Kriminal

Polda Sulsel Gelar Press Release Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perjudian Online

Hukum dan Kriminal

Serang Warga Pakai Busur Hingga Meninggal Dunia, 29 Orang Pelaku Diamankan di Polres Gowa

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Dua Warga Sidrap, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen BPKB