Home / Sulsel

Rabu, 5 Juni 2024 - 20:37 WIB

Azis Namu: Perda Ini Dibuat untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Ketertiban Umum

Anggota DPRD Kota Makassar Azis Namu menggelar Sosperda nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sosialisasi ini dihelat di Hotel Lynt Makassar, Rabu (5/6/2024)

Anggota DPRD Kota Makassar Azis Namu menggelar Sosperda nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sosialisasi ini dihelat di Hotel Lynt Makassar, Rabu (5/6/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Azis Namu menyampaikan peraturan ini dibuat muaranya untuk kesejahteraan masyarakat dan ketertiban umum.

Menurut Politisi PPP ini, Perda ini ada dasarnya di pemerintah pusat. “Artinya sangat jelas, perusahaan punya tanggung jawab dengan masyarakat atau yang biasa disebut CSR,” terang Azwar.

Demikian dikatakan Azis Namu saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sosialisasi ini dihelat di Hotel Lynt Makassar, Rabu (5/6/2024).

Hadir sebagai narasumber Husmirah Husain ST, Dra Hj Sittiara, dan Legislator Makassar, Azis Namu.

Pemateri pertama, Hj Sittiara mengatakan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dikeluarkan untuk mengatur tanggung jawab perusahaan ke lingkungan sekitarnya.

“Karena perusahaan berdiri di sekitar lingkungan warga. Oleh karenanya, perusahaan punya tanggung jawab sosial di lingkungan sekitarnya,” terangnya.

Di tempat yang sama, Husmirah Husain menambahkan maksud Perda ini guna mendorong peran serta dunia usaha dalam pembangunan di Kota Makassar Makassar.

“Hal ini juga terkait terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan TSLP secara terpadu dan berdaya guna,” paparnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Sidang Promosi Doktor Inspektur Daerah Kota Makassar di Unhas

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Menghadiri Grand Opening Seroeni Makassar di Kawasan CPI

Sulsel

Bidang PSU Perumahan Lakukan Pemasangan Spanduk di BTN Ranggong Permai

Sulsel

Seluruh Fraksi DPRD Sulsel Setuju Atas Jawaban Pj Gubernur Sulsel, Ranperda Tentang APBD TA 2024 ke Tahap Pembahasan

Sulsel

Danny Pomanto Apresiasi Jappa Jokka Cap Go Meh 2024 Rekatkan Sosial-Masyarakat

Sulsel

Tekan Angka Kehilangan Air, PDAM Makassar Kerjasama dengan PT. PALYJA

Sulsel

Target Lima Besar, Bupati Talenrang Lepas Kafilah Gowa Pada MTQ Tingkat Sulsel

Sulsel

DPRD Kabupaten Wajo dan Pemkab Sepakati KUA dan PPAS Tahun 2024