Home / Sulsel

Rabu, 5 Juni 2024 - 20:37 WIB

Azis Namu: Perda Ini Dibuat untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Ketertiban Umum

Anggota DPRD Kota Makassar Azis Namu menggelar Sosperda nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sosialisasi ini dihelat di Hotel Lynt Makassar, Rabu (5/6/2024)

Anggota DPRD Kota Makassar Azis Namu menggelar Sosperda nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sosialisasi ini dihelat di Hotel Lynt Makassar, Rabu (5/6/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Azis Namu menyampaikan peraturan ini dibuat muaranya untuk kesejahteraan masyarakat dan ketertiban umum.

Menurut Politisi PPP ini, Perda ini ada dasarnya di pemerintah pusat. “Artinya sangat jelas, perusahaan punya tanggung jawab dengan masyarakat atau yang biasa disebut CSR,” terang Azwar.

Demikian dikatakan Azis Namu saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sosialisasi ini dihelat di Hotel Lynt Makassar, Rabu (5/6/2024).

Hadir sebagai narasumber Husmirah Husain ST, Dra Hj Sittiara, dan Legislator Makassar, Azis Namu.

Pemateri pertama, Hj Sittiara mengatakan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dikeluarkan untuk mengatur tanggung jawab perusahaan ke lingkungan sekitarnya.

“Karena perusahaan berdiri di sekitar lingkungan warga. Oleh karenanya, perusahaan punya tanggung jawab sosial di lingkungan sekitarnya,” terangnya.

Di tempat yang sama, Husmirah Husain menambahkan maksud Perda ini guna mendorong peran serta dunia usaha dalam pembangunan di Kota Makassar Makassar.

“Hal ini juga terkait terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan TSLP secara terpadu dan berdaya guna,” paparnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

KBNU Wajo Tolak Kedatangan Ustadz Dr Firanda di Tabligh Akbar HJW 623

Sulsel

Sabtu Bersih Pemkot Makassar Dimulai Pekan Ini, Pjs Arwin Pimpin Rapat Koordinasi

Sulsel

Danny Pomanto Doa Bersama Seribu Pengurus Masjid Se – Kota Makassar

Sulsel

Pemkot Makassar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2024

Sulsel

Bupati Soppeng Tancap Gas Tanam Pisang Cavendish di Lahan 15 Hektare

Sulsel

Camat Ujung Pandang Dampingi Walikota Makassar Tinjau Peresmian Baruga Restorative of Justice

Sulsel

Pimpin Pelepasan Jenazah Ruslan Mahmud, Munafri: Selamat Jalan Sahabatku

Sulsel

Sulsel Siap Sukseskan Pemilu 2024 dengan Aman dan Damai