Home / Sulsel

Sabtu, 24 Desember 2022 - 07:18 WIB

Exit Meeting dengan BPK RI Dalam Kemudahan Investasi, Pemkot Siapkan Mal Pelayanan

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Saat Melakukan Pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kediaman Pribadinya, Jalan Amirullah, Jum'at 23 Desember 2022.

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Saat Melakukan Pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kediaman Pribadinya, Jalan Amirullah, Jum'at 23 Desember 2022.

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyiapkan Mal Investasi yang termasuk dalam pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pembangunan MPP ini sementara berproses dan direncanakan rampung pada November 2023.

“Kita bikin MPP, bukan hanya Mal Pelayanan Publik saja tetapi di dalamnya ada Mal Investasi, Mal Inovasi dan Mal UMKM. November selesai, semuanya dibenahi dengan menggunakan sistem IT,” kata Danny, di sela-sela pertemuannya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jum’at 23 Desember 2022.

Pertemuan itu dalam rangka Exit Meeting Tim BPK RI, Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha melalui Pelayanan dan Perizinan dan Penanaman Modal 2021 dan Semester 1 Kota Makassar.

Oleh karena itu, pihaknya juga mempercepat tender dini. Termasuk di dalam MPP itu ada dibangun War Room baru, dengan mendukung kemudahan investasi itu pihaknya bersama DPRD menginisiasi Perda kemudahan investasi.

“Jika itu selesai maka kami optimis realisasi investasi di Makassar.
Karena akan diberikan kemudahan investasi dalam bentuk regulasi. Sehingga lebih memacu investasi di Makassar,” ujarnya.

Ia pun berharap, hasil audit itu menjadi acuan timnya dalam rangka perbaikan-perbaikan di lingkup Pemkot Makassar. Sambil menguatkan koordinasi dengan OPD teknis lainnya.

Sementara itu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar, Zulkifli Nanda mengatakan BPK melakukan audit kinerja dari PTSP untuk membantu Pemkot dalam kemudahan berusaha (investasi).

“BPK melakukan audit selama 30 hari kerja, dari mekanisme perizinan sampai SOP yang ada di PTSP. Mulai dari regulasi, SOP, semua dinilai lalu hasil audit itu nantinya akan dikeluarkan mengenai apa saja yang perlu dilakukan pembenahan,” jelas Zulkifli.

Hasilnya beberapa sudah disampaikan dan menjadi acuan bagi timnya untuk memperbaiki kinerja PTSP terutama dari kegiatan perizinan juga penanaman modal dan investasi.

“Dalam Perpres 89/2021 mengamanahkan bahwa semua daerah wajib memiliki MPP. Ini kita sementara ancang-ancang dan sudah masuk proses pembangunan,” katanya.

Dengan Exit Meeting ini, BPK RI akan melaporkan hasil pemeriksaan di lapangan berkaitan dengan kemudahan berusaha di Kota Makassar.

Selanjutnya akan menjadi rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Makassar.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Jelang Ramadhan, TPID Gowa Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar

Sulsel

Komisi II DPRD Wajo Gelar RDP Bahas Polemik Pembagian Lods di Pasar Mini

Sulsel

PWI Wajo Buka Posko Peduli Bencana Gempa Sulbar

Sulsel

Wali Kota Makassar Ajak Warganya Mengenal Alutsista TNI

Sulsel

Forum Kota sehat Kota Gorontalo Kunjungi Longwis di Kota Makassar

Sulsel

Komisi III DPRD Kabupaten Wajo Apresiasi Respon Cepat Pemerintah Atas Aspirasi Masyarakat

Sulsel

Porprov Sulsel XVII Tahun 2022, Makassar Target Juara Umum

Advertorial

Amran Mahmud Minta PNS-PPPK Pemkab Wajo Tingkatkan Kompetensi dan Kualifikasi Pribadi