Home / Sulsel

Sabtu, 24 Desember 2022 - 07:18 WIB

Exit Meeting dengan BPK RI Dalam Kemudahan Investasi, Pemkot Siapkan Mal Pelayanan

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Saat Melakukan Pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kediaman Pribadinya, Jalan Amirullah, Jum'at 23 Desember 2022.

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Saat Melakukan Pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kediaman Pribadinya, Jalan Amirullah, Jum'at 23 Desember 2022.

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyiapkan Mal Investasi yang termasuk dalam pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pembangunan MPP ini sementara berproses dan direncanakan rampung pada November 2023.

“Kita bikin MPP, bukan hanya Mal Pelayanan Publik saja tetapi di dalamnya ada Mal Investasi, Mal Inovasi dan Mal UMKM. November selesai, semuanya dibenahi dengan menggunakan sistem IT,” kata Danny, di sela-sela pertemuannya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jum’at 23 Desember 2022.

Pertemuan itu dalam rangka Exit Meeting Tim BPK RI, Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha melalui Pelayanan dan Perizinan dan Penanaman Modal 2021 dan Semester 1 Kota Makassar.

Oleh karena itu, pihaknya juga mempercepat tender dini. Termasuk di dalam MPP itu ada dibangun War Room baru, dengan mendukung kemudahan investasi itu pihaknya bersama DPRD menginisiasi Perda kemudahan investasi.

“Jika itu selesai maka kami optimis realisasi investasi di Makassar.
Karena akan diberikan kemudahan investasi dalam bentuk regulasi. Sehingga lebih memacu investasi di Makassar,” ujarnya.

Ia pun berharap, hasil audit itu menjadi acuan timnya dalam rangka perbaikan-perbaikan di lingkup Pemkot Makassar. Sambil menguatkan koordinasi dengan OPD teknis lainnya.

Sementara itu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar, Zulkifli Nanda mengatakan BPK melakukan audit kinerja dari PTSP untuk membantu Pemkot dalam kemudahan berusaha (investasi).

“BPK melakukan audit selama 30 hari kerja, dari mekanisme perizinan sampai SOP yang ada di PTSP. Mulai dari regulasi, SOP, semua dinilai lalu hasil audit itu nantinya akan dikeluarkan mengenai apa saja yang perlu dilakukan pembenahan,” jelas Zulkifli.

Hasilnya beberapa sudah disampaikan dan menjadi acuan bagi timnya untuk memperbaiki kinerja PTSP terutama dari kegiatan perizinan juga penanaman modal dan investasi.

“Dalam Perpres 89/2021 mengamanahkan bahwa semua daerah wajib memiliki MPP. Ini kita sementara ancang-ancang dan sudah masuk proses pembangunan,” katanya.

Dengan Exit Meeting ini, BPK RI akan melaporkan hasil pemeriksaan di lapangan berkaitan dengan kemudahan berusaha di Kota Makassar.

Selanjutnya akan menjadi rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Makassar.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Peduli Kesehatan Lingkungan dari Lorong, Wali Kota Makassar Raih Penghargaan HAKLI

Asahan

Bupati Asahan Buka Pelatihan TIK Bagi Penyandang Disabilitas

Sulsel

Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026

Sulsel

Belaku 2026, Pejabat Makassar Pakai Mobil Listrik Hemat Anggaran

Sulsel

Lantik Kadis Dukcapil Makassar, Wali Kota Danny Minta Perbaikan Sistem

Sulsel

Cek Kondisi Terkini, Wawali Makassar Kunjungi Korban Kebakaran Rappokalling

Sulsel

Wawali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Tutup Liga Mulia Ramadhan 2026

Sulsel

Dukung Program Strategis Pemkot, Dinkes Makassar Perkuat Peran Home Care Dottoro’ta 24 Jam