LINTASCELEBES.COM WAJO — Polisi Sektor Tempe Polres Wajo menangkap tiga pemuda saat pesta narkoba di Kota Sengkang Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan Senin (2/2/2021).
Saat penggerebekan, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh tim Reskrim dan Intelkam Polsek Pempe Polres Wajo.
Beberapa paket narkoba jenis pireks dan alat pakai di temukan saat penggeledahan dilakukan.
Kanit Reskrim Polsek Tempe Ipda Bagus Pujiantoro mengatakan, tiga pemuda itu ditangkap di sebuah rumah salah satu tersangka di Jl. Sungai Gilireng Setapak I Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.
“Mereka ditangkap sekitar pukul 24.14 WITA,” ujar Ipda Bagus Pujiantoro.
Ketiganya adalah Berinisial RS (32) Warga Jl. sungai Gilireng Sengkang, AR (21) Warga Jl. Sungai Kalola Sengkang, dan AN (22) Warga Jl. Gunung Pattirosompe Sengkang.
Bagus Pujiantoro mengatakan, RS alias Bokir adalah pemilik rumah tempatnya pesta Narkotika tersebut saat dilakukan penggerebekan oleh polisi.
Dia mengungkapkan, penggerebekan berawal saat tim reskrim dan intelkam polsek tempe ini mendatangi lokasi rumah terduga pelaku narkotika dan langsung melakukan penggeledahan dan menemukan ketiga pemuda tersebut saat memakai.
“Informasi dari Warga setempat menyebutkan RS kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta narkotika bersama rekan lainnya,” jelasnya.
Tiga sekawan itu kaget saat polisi langsung menggerebeknya di rumah tersebut dan mereka juga tak berkutik.
“Setelah pelaku diamankan, Anggota kemudian melakukan penggeledahan barang bukti,” kata Bagus Pujiantoro
Saat penggeledahan barang bukti, 2 paket Pireks, 3 shaset bekas pakai, 4 sendok potongan pivet, 3 shaset besar yang berisi Scaset kecil, 2 ATM BNI, 2 korek gas, 3 Hp merk Samsung, 1 Ho merk VIVO, dan uang tunai senilai Rp.1.300.000,- di temukan dalam kamar pelaku pelaku RS.
“Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Ipda Bagus Pujiantoro.(red-itho)
Editor: Kurniawan