Home / Sulsel

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:09 WIB

Pemkot Makassar Terima Sertifikat Eliminasi Frambusia dari Kemenkes RI

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berupa Sertifikat Eliminasi Bebas Frambusia.

Penyerahan dilakukan secara hybrid, Rabu (20/8/2025), Wali Kota Makassar mengikuti penyerahan secara virtual dari Balai Kota Makassar.

Makassar menjadi salah satu dari 89 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan berhasil bebas frambusia. Selain itu, Kemenkes RI juga menyerahkan sertifikat eliminasi kusta untuk 6 daerah dan eliminasi filariasis untuk 7 daerah lainnya.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian eliminasi ini merupakan buah dari kerja panjang yang dilakukan pemerintah daerah bersama berbagai pihak.

“Ini adalah perjalanan panjang yang tidak bisa dilakukan dalam satu atau dua hari. Untuk masuk kategori eliminasi, harus dipastikan tidak ada penderita selama tiga tahun untuk orang dewasa, dan lima tahun untuk anak-anak. Karena itu, capaian ini saya apresiasi sebagai wujud kerja keras dan perencanaan yang matang di tingkat daerah,” ujar Prof. Dante.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah menjelaskan Frambusia adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum, memiliki gejala pada kulit yang khas, terutama ditemukan pada anak-anak. Kebanyakan penularan akibat dari lingkungan dan pola hidup yang tidak higiene.

“Kota Makassar meraih sertifikat ini setelah melewati serangkaian penilaian selama dua tahun,” ujarnya.

Ia menguraikan, seluruh puskesmas secara rutin melaporkan ada tidaknya kasus melalui sistem pelaporan frambusia, disertai pemeriksaan kesehatan di sekolah-sekolah terutama di kawasan padat penduduk yang berpotensi tinggi terhadap penyebaran penyakit tersebut.

Selain itu, keterlibatan lintas program dan lintas sektor juga dinilai aktif dalam mendukung upaya penemuan kasus.

Hasilnya, lanjut dia, dalam periode penilaian tersebut tidak ditemukan adanya kasus frambusia di Makassar. Atas dasar itu, Makassar dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menyandang predikat Bebas Frambusia.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Jajaran Dinas Kesehatan atas upaya yang telah dilakukan dalam memperoleh penghargaan ini.

“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah kota, tenaga kesehatan, serta dukungan masyarakat yang disiplin menjaga kesehatan lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Makassar.

Penghargaan ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Makassar untuk terus memperkuat sektor kesehatan masyarakat. Tidak hanya sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras tenaga kesehatan dan lintas sektor, tetapi juga sebagai inspirasi untuk memperluas upaya eliminasi berbagai penyakit menular lainnya.

Kegiatan penyerahan sertifikat eliminasi tersebut turut dihadiri pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian Kesehatan, serta perwakilan World Health Organization (WHO) di Indonesia.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Studi Tiru Rekam Medis Elektronik, Dinkes Makassar Terima Kunjungan Pemkab Lutim

Advertorial

Sosperda Tentang Kepemudaan, Wahab Tahir Sebut Pemuda Adalah Pewaris Sah Generasi

Halo Polisi

Kunjungan Audiensi ke Bupati Wajo, Kapolres Komitmen Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Pembangunan

Sulsel

Bupati dan Ketua PKK Barru Terima Kunjungan Pemkab Kutai Kartanegar

Sulsel

Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi Dengan Tim Kecamatan

Sulsel

Peringati Hari Dharma Samudera Tahun 2022, Lantamal VI Gelar Tabur Di Perairan Makassar

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Serahkan Insentif Bagi Kolektor PBB-P2

Sulsel

Ketua TP PKK Barru Safari Ramadhan di Mesjid Palanro