Home / Sulsel

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:09 WIB

Pemkot Makassar Terima Sertifikat Eliminasi Frambusia dari Kemenkes RI

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berupa Sertifikat Eliminasi Bebas Frambusia.

Penyerahan dilakukan secara hybrid, Rabu (20/8/2025), Wali Kota Makassar mengikuti penyerahan secara virtual dari Balai Kota Makassar.

Makassar menjadi salah satu dari 89 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan berhasil bebas frambusia. Selain itu, Kemenkes RI juga menyerahkan sertifikat eliminasi kusta untuk 6 daerah dan eliminasi filariasis untuk 7 daerah lainnya.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian eliminasi ini merupakan buah dari kerja panjang yang dilakukan pemerintah daerah bersama berbagai pihak.

“Ini adalah perjalanan panjang yang tidak bisa dilakukan dalam satu atau dua hari. Untuk masuk kategori eliminasi, harus dipastikan tidak ada penderita selama tiga tahun untuk orang dewasa, dan lima tahun untuk anak-anak. Karena itu, capaian ini saya apresiasi sebagai wujud kerja keras dan perencanaan yang matang di tingkat daerah,” ujar Prof. Dante.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah menjelaskan Frambusia adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum, memiliki gejala pada kulit yang khas, terutama ditemukan pada anak-anak. Kebanyakan penularan akibat dari lingkungan dan pola hidup yang tidak higiene.

“Kota Makassar meraih sertifikat ini setelah melewati serangkaian penilaian selama dua tahun,” ujarnya.

Ia menguraikan, seluruh puskesmas secara rutin melaporkan ada tidaknya kasus melalui sistem pelaporan frambusia, disertai pemeriksaan kesehatan di sekolah-sekolah terutama di kawasan padat penduduk yang berpotensi tinggi terhadap penyebaran penyakit tersebut.

Selain itu, keterlibatan lintas program dan lintas sektor juga dinilai aktif dalam mendukung upaya penemuan kasus.

Hasilnya, lanjut dia, dalam periode penilaian tersebut tidak ditemukan adanya kasus frambusia di Makassar. Atas dasar itu, Makassar dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menyandang predikat Bebas Frambusia.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Jajaran Dinas Kesehatan atas upaya yang telah dilakukan dalam memperoleh penghargaan ini.

“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah kota, tenaga kesehatan, serta dukungan masyarakat yang disiplin menjaga kesehatan lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Makassar.

Penghargaan ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Makassar untuk terus memperkuat sektor kesehatan masyarakat. Tidak hanya sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras tenaga kesehatan dan lintas sektor, tetapi juga sebagai inspirasi untuk memperluas upaya eliminasi berbagai penyakit menular lainnya.

Kegiatan penyerahan sertifikat eliminasi tersebut turut dihadiri pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian Kesehatan, serta perwakilan World Health Organization (WHO) di Indonesia.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Hari Keempat Safari Ramadhan, Bupati Barru Salat Tarwih di Desa Galung

Sulsel

Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kapolda Sulsel pada Hari Bhayangkara di Mapolda Sulsel

Sulsel

Diterima Amran Mahmud, Pemkab Wajo Raih Penghargaan Top 30 KIPP Sulsel Tahun 2023

Sulsel

Pembangunan Gedung Makassar Government Center Siap Dilanjutkan ke Tahap Kedua

Sulsel

Gunakan Sepeda Motor, Munafri Bersama Forkopimda Kota Makassar Pantau 4 Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025

Sulsel

Andi Sudirman Resmikan Masjid Aisyah Rujab Gubernur Sulsel

Sulsel

Tingkatkan Pelaksanaan KTR, Dinas Kesehatan Makassar Gelar Sosialisasi

Sulsel

Peduli, MGI Club Sulawesi Bantu Korban Kebakaran di Kelurahan Sompe