Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 7 Juli 2025 - 11:31 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Keera dalam Waktu 30 Menit

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sebuah drama berdarah terjadi di Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Seorang pria bernama Asriadi alias Asi (35) diamankan polisi setelah menikam tetangganya, Abdul Rahman, pada Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

Penikaman itu terjadi di depan rumah korban, dan Abdul Rahman langsung dilarikan ke Puskesmas Keera sebelum dirujuk ke RSUD Bataraguru Belopa, Kabupaten Luwu, untuk perawatan intensif.

Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Asriadi dalam waktu 30 menit di kediamannya tanpa perlawanan. Senjata tajam yang digunakan pelaku juga diamankan oleh polisi.

Kanit Reskrim Polsek Keera, AIPTU Jenry, SH, mengatakan bahwa pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, keluarga korban, Amiruddin (55), berharap agar pelaku dihukum setimpal dan diproses secara adil. “Kami minta pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya,” serunya dengan nada tegas.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Wajo untuk proses penyidikan lebih lanjut.(eddy)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Gelar Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Enam Tersangka Penyelundupan Satwa Dilindungi

Hukum dan Kriminal

Jaksa Periksa Eks Direksi PDAM Makassar, Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan

Hukum dan Kriminal

Diduga Melakukan Pencurian di Mall MARI, Dua Pemuda Diamankan Polsek Mamajang

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Hukum dan Kriminal

Polisi Ciduk Dua Pasangan Bukan Suami Istri Saat Pesta Sabu di Wisma

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare

Hukum dan Kriminal

Aniaya Warga yang Sekampung Pakai Pemangkas Cokelat, Pelaku Diringkus Satreskrim Polsek Tempe

Hukum dan Kriminal

Kerahkan Tim DVI, Polri Gerak Cepat Berikan Pertolongan Korban Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya