Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 7 Juli 2025 - 11:31 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Keera dalam Waktu 30 Menit

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sebuah drama berdarah terjadi di Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Seorang pria bernama Asriadi alias Asi (35) diamankan polisi setelah menikam tetangganya, Abdul Rahman, pada Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

Penikaman itu terjadi di depan rumah korban, dan Abdul Rahman langsung dilarikan ke Puskesmas Keera sebelum dirujuk ke RSUD Bataraguru Belopa, Kabupaten Luwu, untuk perawatan intensif.

Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Asriadi dalam waktu 30 menit di kediamannya tanpa perlawanan. Senjata tajam yang digunakan pelaku juga diamankan oleh polisi.

Kanit Reskrim Polsek Keera, AIPTU Jenry, SH, mengatakan bahwa pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, keluarga korban, Amiruddin (55), berharap agar pelaku dihukum setimpal dan diproses secara adil. “Kami minta pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya,” serunya dengan nada tegas.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Wajo untuk proses penyidikan lebih lanjut.(eddy)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Warga Mattirotappareng Wajo Kembali Digegerkan Penemuan Diduga Kerangka Manusia

Hukum dan Kriminal

Kuras ATM Bosnya, Operator Pemotong Padi Asal Sidrap di Bekuk Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Tangkap 2 Pria Asal Bulukumba dan Bone, Amankan BB 1/4 Kg Shabu

Hukum dan Kriminal

Perjelas Kronologi, Sat Reskrim Polres Wajo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Desa Batu

Hukum dan Kriminal

Sigap Warga dan Polsek Tempe Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong

Gorontalo

Berkas Lengkap, Polsek Kota Barat Limpahkan Tersangka Penggelapan Ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Hendak Melawan dan Kabur, Pelaku Curanmor di Bulu Siwa Dapat Hadiah Timah Panas Polisi

Hukum dan Kriminal

Polisi Diminta Usut Pengendali Judi Togel Berinisial ‘R’ di Toraja Utara