Home / Sulsel

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:26 WIB

Mencegah dan Menanggulangi Perkawinan Anak, YASMIB-UNICEF Gelar Pelatihan Bagi Tenaga PPS dan UPTD PPA Tentang Layanan Komprehensif dan Standar

Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi didukung UNICEF melalui program BERANI II menggelar Pelatihan Bagi Tenaga Pelayanan Sosial (PSS) dan UPTD PPA di Sallo Hotel Sengkang selama dua hari, Rabu-Kamis (11-12/06/2025)

Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi didukung UNICEF melalui program BERANI II menggelar Pelatihan Bagi Tenaga Pelayanan Sosial (PSS) dan UPTD PPA di Sallo Hotel Sengkang selama dua hari, Rabu-Kamis (11-12/06/2025)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi didukung UNICEF melalui program BERANI II menggelar Pelatihan Bagi Tenaga Pelayanan Sosial (PSS) dan UPTD PPA di Sallo Hotel Sengkang selama dua hari, Rabu-Kamis (11-12/06/2025). Kegiatan ini dibuka kepala Dinas Dinas Sosial P2KBP3A Kabupaten Wajo H. Ahmad Jahran SP, M.Si.

Pelatihan tentang Layanan Komprehensif dan standar untuk mencegah dan menanggulangi perkawinan anak, khususnya bagi anak perempuan yang sudah menikah ini dalam rangka memberikan penguatan melalui bantuan teknis dan pengembangan kapasitas bagi lembaga layanan untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Wajo.

Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, Rosniaty Panguriseng mengatakan, pelatihan ini untuk memberikan penguatan melalui bantuan teknis dan pengembangan kapasitas bagi lembaga layanan untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak di khususnya di Wajo.

“Kita harapkan melalui kegiatan ini, petugas layanan memiliki kapasitas dalam mengelola dan memberikan layanan terkait PPA dan rencana tindak lanjut peserta pelatihan untuk keberlanjutan pelayanan PPA dibawah koordinasi UPTD PPA,” harapnya.

Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, Rosniaty Panguriseng memberikan pemaparan pada Pelatihan Bagi Tenaga PSS dan UPTD PPA di Sallo Hotel Sengkang

Rosniaty Panguriseng menyebutkan, kalau kasus perkawinan anak di Wajo menurun di tahun 2024 dibanding tahun 2023. Dari 64 kasus di tahun 2023 menjadi 54 kasus di tahun 2024.

Meskipun demikian kata Rosniaty Panguriseng, upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak melalui layanan yang lebih baik sangat penting dipersiapkan dan dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Ini merupakan bentuk komitmen untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” pungkasnya.

Sekadar diketahui bahwa, dalam pelatiahan ini juga digelar diskusi terkait dengan alur layanan dan pemantauan pasca perkawinan anak.(Wan)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pj. Bupati Wajo: Dibutuhkan Sinergitas Semua Komponen Melakukan Pendampingan, Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Pemerintah Desa

Sulsel

Beli Bapok dengan Harga Terjangkau, MDC Beroperasi Senin-Jum’at Jelang Nataru

Sulsel

Diprediksi Cuaca Buruk, Danny Pomanto Imbau Masyarakat Lakukan Pergantian Tahun di Rumah Saja

Sulsel

Ojol Day, Camat Ujung Tanah: ASN dan Laskar Pelangi Gunakan Ojol Berangkat dan Pulang Kantor

Sulsel

IPAL Losari Jadi Contoh Pengelolaan Sanitasi, Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja PDAM Makassar

Sulsel

Wali Kota Makassar Siap Cetak SDM Berkualitas Lewat Program Creative Hub

Advertorial

Andi Nurhaldin: Perda Perlindungan Anak Wujud Kepedulian Pemerintah dan Legislatif

Sulsel

Bupati Adnan Serahkan Ranperda APBD Perubahan TA. 2023 Ke DPRD Gowa