Home / Advertorial / Sulsel

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Pj. Bupati Wajo: Dibutuhkan Sinergitas Semua Komponen Melakukan Pendampingan, Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Pemerintah Desa

Pj. Bupati Wajo memberikan sambutan dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (02/09/2024)

Pj. Bupati Wajo memberikan sambutan dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (02/09/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (02/09/2024). Rakor ini dibuka oleh Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu.

Hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Dinas MD Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Saleh, Forkopimda, Kepala OPD, Apdesi, Ketua LSM, Ketua Organisasi Wartawan, Tenaga Pendamping Profesional dan PPDI Wajo.

Andi Bataralifu dalam sambutannya mengatakan, rambu-rambu tata kelola keuangan desa sudah jelas. Makanya diharapkan jangan sampai terjadi penyelewengan dan pelanggaran hukum, karena bagaimanapun dana tersebut adalah milik masyarakat desa, untuk masyarakat desa dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, dibutuhkan kerjasama dan sinergitas semua komponen untuk terus melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan rambu rambu dan kewenangan masing-masing berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan, tingginya komitmen pemerintah dalam pembangunan pedesaan harus dibarengi dengan demokratisasi di desa, transparansi dan peran aktif semua pihak dalam pengawasan dan pengendalian peruntukan dana desa.

Menurutnya, dana desa adalah salah satu kunci pengentasan kemiskinan di Desa dan berpengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Desa. Pemanfaatan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus mengedepankan pemberdayaan dan pelibatan masyarakat desa yang berujung pada bertambahnya pendapatan masyarakat desa.

Pada kesempatan itu, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Anggota DPRD Kemendagri RI ini mengungkapkan bahwa, peran tenaga pendamping profesional sangat besar dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan keuangan desa agar efektif, akuntabel, transparan dan partisipatif.

“Kami mengharapkan kepada para tenaga pendamping menguatkan kembali komitmen kerja dalam melaksanakan tugasnya,” punkas Bataralifu.(Sab)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sulsel Siap Sukseskan Pemilu 2024 dengan Aman dan Damai

Sulsel

Danny Pomanto Fokus Tingkatkan Kualitas Guru

Advertorial

Ketua DPRD Wajo Sampaikan Duka yang Mendalam Atas Musibah Gempa Sulbar

Sulsel

Ribuan Masyarakat Gowa Antusias Ikuti Gerak Jalan Santai HUT ke-77 RI

Advertorial

Sektor Ekonomi Desa Bergeliat, Anggota DPRD Wajo Apresiasi Inisiatif Kampung Ramadhan Mattirowalie

Sulsel

Kadis Disperkim Makassar Lakukan Kunjungan Studi Tiru ke DPKP3 Bandung

Sulsel

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Serahkan Bantuan Makanan Tambahan Untuk Anak Stunting

Sulsel

Bupati Barru Lantik 3 Lurah, Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional