LINTASCELEBES.COM WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima kunjungan aspirasi dari jajaran pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Wajo pada Senin (29/04/2026). Kedatangan para pengurus koperasi ini diterima langsung oleh tim penerima aspirasi DPRD Wajo yang dipimpin oleh H. Risman Lukman bersama Asrijaya A. Latief dan H. Mustafa.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat aspirasi tersebut, pengurus KMP menyampaikan sedikitnya 17 poin krusial yang menyangkut keberlangsungan lembaga mereka. Persoalan utama yang menjadi sorotan meliputi ketidakjelasan status aset, kebutuhan lahan pembangunan, hingga aspek perpajakan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah permintaan kepastian hukum terkait kepemilikan aset antara pihak koperasi dan pemerintah daerah. Pengurus mendorong agar pemerintah memberikan dukungan berupa pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan kantor koperasi.
“Kami mendorong adanya regulasi yang jelas mengenai status aset ini. Jika aset daerah tidak dapat digunakan, kami mengusulkan adanya alokasi anggaran khusus untuk pengadaan lahan secara mandiri,” ungkap salah satu perwakilan pengurus.
Selain itu, pengurus juga meminta agar desain fisik bangunan koperasi bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing, bukan diseragamkan secara kaku.
Dari sisi kelembagaan, aspirasi juga mencakup kewajiban administrasi seperti NPWP dan implikasi pajaknya yang dirasa perlu sosialisasi lebih mendalam. Pengurus menekankan agar program Koperasi Merah Putih tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, namun juga fokus pada pemberdayaan pelaku UMKM dan keberlanjutan unit usaha.
Ketua Penerima Aspirasi, H. Risman Lukman, mengapresiasi masukan komprehensif dari para pengurus KMP. Politisi PPP ini menegaskan bahwa seluruh poin aspirasi telah dicatat dan akan diproses melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.
“Aspirasi ini adalah referensi penting bagi kami. DPRD akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Wajo dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi atas kendala lahan maupun status aset yang dikeluhkan,” tegas H. Risman Lukman.
Ia menambahkan bahwa DPRD Wajo juga berencana mengomunikasikan persoalan ini ke tingkat pusat, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta anggota DPR RI guna memastikan program KMP di daerah berjalan selaras dengan regulasi nasional.
“Hasil pertemuan hari ini akan segera kami teruskan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti oleh komisi terkait melalui fungsi pengawasan dan pendalaman,” tutupnya.(r/Adv)












