Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:54 WIB

Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Dua Diantaranya Oknum Pegawai Bank

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun  didampingi Kasi Intel, Andi Saifullah dan Kasi Pidsus, Andi Trismanto

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun didampingi Kasi Intel, Andi Saifullah dan Kasi Pidsus, Andi Trismanto

LINTASCELEBES.COM WAJO — Penyidik Kejaksaan Negeri Wajo menetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan kredit fiktif di salah satu bank Plat merah, 2 diantaranya adalah oknum pegawai bank.

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, yang didampingi Kasi Intel, Andi Saifullah dan Kasi Pidsus, Andi Trismanto mengatakan, hari ini penyidik melakukan penetapan terhadap 5 orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Sengkang selama 20 hari ke depan untuk proses hukum selanjutnya.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” jelas Usama dihadapan puluhan wartawan cetak dan online, Jumat (17 /1/2025).

Lanjut Usama, penetapan terhadap 5 orang tersangka ini dilakukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dan menemukan dua alat bukti yang cukup.

” Penetapan ke 5 tersangka ini atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif salah satu bank plat merah,” Ucapnya.

Dalam kasus tersebut kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai 700 jutaan lebih.

Menurut Usama, ke 5 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda beda. Ada yang berperan sebagai mantri bank dan ada juga sebagai calo penghubung dengan debitur untuk mendapatkan kredit.

”Ke 5 tersangka masing masing inisial M dan K selaku Mantri Bank dan S, N dan A sebagai calo atau penghubung,” pungkasnya. (**)

Editor : Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pesta Narkoba, 3 Pemuda Kota Sengkang Wajo di Tangkap Polisi

Hukum dan Kriminal

Buron 2 Tahun, Polsek Belawa Ringkus Pelaku Pencurian

Hukum dan Kriminal

2 Tahun di Rencanakan, Polrestabes Makassar Ungkap Penembak Pegawai Dishub

Hukum dan Kriminal

LBH MRI Kawal Kasus Wanita Tewas di Hotel Makassar, Diduga Ada Motif Lain

Hukum dan Kriminal

Pesta Hiburan Malam Berujung Maut, Tamparan Dibalas 13 Kali Tikaman

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare

Hukum dan Kriminal

Hendak Melawan dan Kabur, Pelaku Curanmor di Bulu Siwa Dapat Hadiah Timah Panas Polisi

Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Wajo Ciduk 3 Warga Asal Pitumpanua, Ini Dugaaan Kasusnya