Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 18 April 2022 - 19:12 WIB

2 Tahun di Rencanakan, Polrestabes Makassar Ungkap Penembak Pegawai Dishub

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/04/2022).

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/04/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Polrestabes Makassar berhasil mengungakp kasus pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang dengan mengamankan lima tersangka hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, SIK, MH saat Konferensi Pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/04/2022).

“Dari penyelidikan, lima tersangka berhasil diamankan, yang pertama inisial IA selaku otak pembunuhan, yang kedua SU, tersangka CA, tersangka AS dan tersangka SH,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel.

Selain tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 85 juta rupiah, dua buah kendaraan roda dua, rekaman CCTV, senjata api dan 53 butir peluru, serta satu proyektil.

“Dari hasil pemeriksaan senjata api di labfor, dapat disimpulkan bahwa senjata api yang digunakan senjata api pabrikan,” ucap Kombes Pol Komang.

Atas perbuatannya tersangka merupakan otak dari pembunuhan diancam pasal 55 ayat 1 dan 2, JO pasal 336 Jo pasal 340 (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, SIK, MH di tempat yang sama mengungkapkan, dengan kegigihan dan keuletan anggota Polri dilapangan bisa mengungkap kasus ini.

“Perkara ini bukan perkara gampang diperlukan kegigihan dan keuletan, polisi dalam mengungkap kasus ini sudah propesional dan bisa mengumpulkan seluruh alat bukti,” ujar Kapolrestabes.

Lanjut Kapolrestabes, hasil penyidikan perkara ini sudah direncanakan dari tahun 2020.

“Perkara ini atau rencana pembunuhan ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan ternyata pada tahun 2022 baru terlaksana,” ucap Kombes Pol Budhi.

Pembunuhan berencana tersebut dimulai pelaku mencari dukun. Hanya saja upaya pembunuhan melalui dukun tersebut tidak berhasil.

“Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu ke rumah korban, tetapi tidak meninggal, akhirnya dia berusah mencari siapa yang bisa membunuh si korban ini,” kata Kombes Pol Budhi.

Keberhasilan mengungkap kasus tersebut pihak keluarga korban menberikan apresiasi kepada Polrestabes Makassar dengan cepat dapat mengungkap.

“Saya kakak kandung dari Najamuddin Sewang mewakili dari keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polrestabes Makassar telah berhasil mengungkap cepat dengan berbagai bukti serta tersangka,” ucapnya di Mapolrestabes Makassar.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Keera dalam Waktu 30 Menit

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

Hukum dan Kriminal

Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Dua Diantaranya Oknum Pegawai Bank

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Tangkap Pelaku Pelemparan Bus

Hukum dan Kriminal

Mengetahui Korban Tewas, Pelaku Penganiayaan di Pitumpanua Menyerahkan Diri

Hukum dan Kriminal

Polsek Belawa Amankan Pencuri Mesin Pompa Air