Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 24 Januari 2022 - 10:24 WIB

Diduga Melakukan Pencurian di Mall MARI, Dua Pemuda Diamankan Polsek Mamajang

Dua Pemuda Diamankan Polsek Mamajang yang Diduga Melakukan Pencurian di Mall MARI.

Dua Pemuda Diamankan Polsek Mamajang yang Diduga Melakukan Pencurian di Mall MARI.

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dua pemuda yang diamankan Polsek Mamajang diduga melakukan tindak pidana kasus pencurian di stand Matahari Mall Ratu Indah (MARI) di jalan Dr. Sam Ratulangi Mamajang Makassar Minggu (23/01/2022)

Pelaku berinisial NK (16) dan MF (16) diduga melakukan tindak pidana kasus pencurian mengambil barang berupa celana pendek kaos dua lembar bermotif putih biru merek Nevada dan celana panjang jeans dua lembar merek Nevada

Penangkapan dilakukan oleh Personel Opsnal Reskrim Polsek Mamajang yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Ipda Agustinus Tambing bersama Dantim Opsnal Reskrim Polsek Mamajang Aiptu Junus Palimbong berdasarkan laporan polisi LP=B/20/1/2022/SPKT UNIT SABHARA POLSEK MAMAJANG/POLRESTABES MAKASSAR Minggu tanggal 23 Januari 2022.

Panit 2 Opsnal Ipda Agustinus Tambing mengatakan, berdasarkan laporan korban yang diterima Personel Opsnal Reskrim Polsek Mamajang dengan tindakan Polisi yang Presisi langsung mendatangi TKP dan mengamankan dua pelaku diduga melakukan tindak pidana kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Mamajang Makassar

“Kedua pelaku diamankan di Polsek Mamajang dengan barang bukti dua lembar celana kaos pendek merek Nevada dan dua lembar celana panjang jeans merek Nevada dan satu unit Hp merek Oppo milik pelaku (NK),” ujar Agustinus

Dalam keterangannya pelaku NK (16) dan MF (16) mengakui telah melakukan tindak pidana kasus pencurian dengan cara menyembunyikan pakaian tersebut dengan menggunakan celana didobel dalam kamar pas atau kamar ganti agar tidak nampak.

Kapolsek Mamajang AKP Mariana Taruk Rante saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut bahwa semalam telah diamankan dua tersangka pelaku tindak kasus pencurian diwilayahnya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kompol Akbar Usman Sebut 16 Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Telah Diamankan

Hukum dan Kriminal

Kapolri Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Gowa Berhasil Amankan 7 Pelaku dan Sabu Seberat 510 Gram

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus Residivis Pelaku Pencurian Ternak dan Mesin

Hukum dan Kriminal

Sat Narkoba Polres Wajo Amankan Pria Wiraswasta

Hukum dan Kriminal

Akibat Rugikan Teman Kerjanya, Puluhan Korban Laporkan Warga Tallo di Polrestabes Makassar

Hukum dan Kriminal

LAKSUS Desak JPU Beri Tuntutan Maksimal ke Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati Cs

Hukum dan Kriminal

Berkas Perkara Oknum Kadis bersama 7 Orang Tersangka Kasus Narkoba di Gowa Dilimpahkan ke Kejaksaan