Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:22 WIB

Sat Narkoba Polres Wajo Amankan Pria Wiraswasta

LINTASCELEBES.COM WAJO —  Sat narkoba Polres Wajo kembali berhasil mengamankan dan mengungkap kasus penyalahgunaan dan pengguna narkoba dalam wilayah hukum Polres Wajo Kabupaten Wajo.

Pengungkapan dan penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan tindak pidana Narkotika berdasarkan LP-A/ /V/2021/Sulsel/Res Wajo, tgl 30 Mei 2021 lalu.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islan didampingi Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Mustari melalui pesan releasnya mengatakan kalau pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

“Alhamdulillah berkat informasi yang berhasil dikumpulkan akhirnya pada hari Minggu tanggal 30 Mei 2021, sekitar pukul 22.00 wita, di Desa Peneki Kec. Takkalalla Kab. Wajo berhasil mengamankan pelaku RTM Alias TT (42) yang diketahui sebagai wiraswasta,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti antaranya, 1 ( satu ) sachet besar kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu, 2 (dua) sachet kecil kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu, 1 ( satu ) batang kaca pireks, 2 (dua) pipet plastik sebagai sendok, 1 (satu) buah sendok plastik, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 ( satu) box kecil beriaikan sachet kosong, 1 (satu) buah sumbu yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan badan dan rumah tersangka.

“Terduga terlapor bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Wajo guna proses lebih lanjut dan status saat ini baru sebagai status pemakai dan berdasarkan hasil uji labfor terbukti positif menggunakan narkoba,” jelasnya.

Muhammad Islam mengungapkan, tersangka telah diamankan di Mapolres Wajo serta menyita barang bukti, lengkapi mindik serta melakukan pengembangan untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut dan memburu bandar atau pemasoknya.(zah)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo OTT Oknum LSM Saat Memeras Kades

Hukum dan Kriminal

Dua Terdakwa Kasus Kematian Virendy Ajukan Pembelaan, PH : Kegiatan Diksar Legal Karena Ada Izin Universitas

Hukum dan Kriminal

Berkas Perkara Oknum Kadis bersama 7 Orang Tersangka Kasus Narkoba di Gowa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Gelar Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Enam Tersangka Penyelundupan Satwa Dilindungi

Hukum dan Kriminal

Gadai Motor Temannya, Oknum Mahasiswa Asal Sidrap Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

Aniaya Warga yang Sekampung Pakai Pemangkas Cokelat, Pelaku Diringkus Satreskrim Polsek Tempe

Hukum dan Kriminal

Resmob Reskrim Polres Wajo Ungkap Kasus Pemerasan Melalui Medsos

Hukum dan Kriminal

Serius Berantas Peredaran Miras, Polresta Gorontalo Kota Kembali Sita Puluhan Botol Cap Tikus